Toko Emas di Sudimampir Dibobol

Ditangkap di Simpang Tiga Nusaindah Tala, Begini Kronologis Aksi Pembobol Toko Emas di Sudimampir

Dua pelaku pembobol toko emas di Pasar Sudimampir berhasil diringkus. Keduanya, telah merencanakan aksinya satu hari sebelum kejadian

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Kasatreskrim Polresta Banjarmasin untuk BPost
Salah satu pelaku pembobolan toko emas di Sudimampir atas nama Atung (38). Pelaku yang lain atas nama Angking (19) sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Banjarmasin, Jumat (19/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pelaku pembobolan toko emas di Pasar Sudimampir berhasil diringkus pihak kepolisian. 

Kedua pelaku yang melakukan aksi pembobolan tersebut, yakni Atung (38) dan Angking (19) yang merupakan preman setempat. 

Keduanya ditangkap tim gabungan saat berada di Simpang Tiga Desa Nusaindah, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, pada Kamis (18/5/2023). 

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan tindakan kedua pelaku ini sudah direncanakannya satu hari sebelum hari H. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Pencuri Bobol Toko Emas di Pasar Sudimampir Banjarmasin, Pelaku Bongkar Brankas

Baca juga: Pembobol Toko Emas di Sudimampir Ditangkap, Ini Kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel

“Dengan otaknya si Atung, mereka sudah mempersiapkan peralatan untuk membobol toko emas tersebut,” ujar Thomas, Jumat (19/5/2023).

Para pelaku tersebut, ungkap Thomas ,masuk melalui tiang baliho yang berada di depan toko, kemudian masuk melalui lantai dua toko. 

“Para pelaku ini menggunakan gunting untuk memotong seng yang ada di dalam lantai dua,” tuturnya. 

“Setelah di bawah, barulah mereka melakukan pembongkaran terhadap brankas, yang melakukannya adalah si Atung.”

Pelaku melakukan aksinya dari sekitar pukul 04.00 Wita sampai sekitar pukul 06.00 Wita.

Menurut keterangan para pelaku kata Kasat, mereka ke luar dari TKP dan berjalan menuju sungai kawasan tersebut untuk membuang peralatan yang mereka gunakan untuk melakukan pembobolan. 

Kedua tersangka yang merupakan residivis itu diketahui hendak kabur ke Batulicin, Tanah Bumbu. Beruntungnya kata Kasat, tim gabungan berhasil mengamankannya.

Baca juga: Toko Emas Dibobol, Penjual Peralatan Pertukangan Ini Keluhkan Pencurian di Sudimampir Banjarmasin

Tim gabungan juga melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku. Pelaku atas nama Angking saat ini ujar Thomas sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Adapun untuk motif pencurian itu adalah faktor ekonomi. 

“Para pelaku kita sangkakan Pasal 363 KUHP ayat (1),” pungkas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin. 

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved