Berita Nasional

Viral Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong, Tak Terima Dituduh Cabuli Anak di Bawah Umur

Tak terita dituduh lakukan perbuatan asusila, pria di Palembang Sumatera Selatan ini lakukan Sumpah Pocong

Editor: Irfani Rahman
(Sripoku.com/Imam Pramana)
Tampak ratusan masyarakat mendatangi Musholla Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Kamis (18/5/2023). Mereka berkumpul untuk menyaksikan sumpah pocong yang akan dilakukan oleh seseorang pemuda yang tak terima dituduh berbuat asusila terhadap anak di bawah umur 

BANJARMASINPOST.CO.ID  - Geger seorang pria berinisial RA (41) di Palembang Sumatera Selatan melakukan Sumpah Pocong. Terungkap alasannya kenapa sampai melakukan sumpah ini. Hal ini pun menjadi berita viral di Palembang.

Terungkap sebab RA melakukan Sumpah Pocong ini. Pasalnya ia merasa tak melakukan tindakan asusila terhadap anak berumur 5 tahun.

Sementara itu status RA diketahui seudah menjadi tersangka dalam tak dilakukan penahahan oleh pihak kepolisian namun tetap wajib lapor

RA juga telah dua kali melakukan sumpah pocong terkait dugaan tindak asusila yang dilakukannya.

Pria ini juga  tetap menyangkal dirinya melakukan tindak asusila ke anak di bawah umur.

"Saya tidak ada dipaksa siapapun saya emang mau melakukannya berdasarkan hati nurani saya," kata RA seperti yang diwartakan TribunSumsel.com.

Baca juga: Pria 21 Tahun Ini Loncat Dari Lantai 4 Mall Serang Banten, Kapolsek Sebut Diduga Karena Pengaruh Ini

Baca juga: Gempa  Guncang Sulawesi Utara Pagi Ini 19 Mei 2023, Cek Info BMKG Kekuatan dan Pusat Getaran

Ia juga merasa dirinya difitnah atas kasus ini.

"Saya itu tidak bersalah Bu, saya ini difitnah Demi Allah saya tidak bersalah dan saya lakukan ini untuk membela diri saya secara agama," katanya tegas.

Kuasa Hukum Rian, Jhon Fredi Joniansa mengatakan, kliennya melakukan sumpah pocong tanpa paksaan.

"Klien kami secara kemauannya sendiri mau melakukan ini," katanya.

Fredi menambahkan, kliennya juga cerita jika memiliki beban.

"Mereka merasakan ada beban dan ternyata setelah diundang dalam tantangan Mubahala mereka (pelapor) tidak hadir," katanya.

Tanggapan Dewan Masjid

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumsel, Buchori Abdullah memberikat pendapatnya.

Ia mengatakan, dalam Islam, tidak mengenal sumpah pocong.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved