Berita Nasional

Viral Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong, Tak Terima Dituduh Cabuli Anak di Bawah Umur

Tak terita dituduh lakukan perbuatan asusila, pria di Palembang Sumatera Selatan ini lakukan Sumpah Pocong

Editor: Irfani Rahman
(Sripoku.com/Imam Pramana)
Tampak ratusan masyarakat mendatangi Musholla Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Kamis (18/5/2023). Mereka berkumpul untuk menyaksikan sumpah pocong yang akan dilakukan oleh seseorang pemuda yang tak terima dituduh berbuat asusila terhadap anak di bawah umur 

BANJARMASINPOST.CO.ID  - Geger seorang pria berinisial RA (41) di Palembang Sumatera Selatan melakukan Sumpah Pocong. Terungkap alasannya kenapa sampai melakukan sumpah ini. Hal ini pun menjadi berita viral di Palembang.

Terungkap sebab RA melakukan Sumpah Pocong ini. Pasalnya ia merasa tak melakukan tindakan asusila terhadap anak berumur 5 tahun.

Sementara itu status RA diketahui seudah menjadi tersangka dalam tak dilakukan penahahan oleh pihak kepolisian namun tetap wajib lapor

RA juga telah dua kali melakukan sumpah pocong terkait dugaan tindak asusila yang dilakukannya.

Pria ini juga  tetap menyangkal dirinya melakukan tindak asusila ke anak di bawah umur.

"Saya tidak ada dipaksa siapapun saya emang mau melakukannya berdasarkan hati nurani saya," kata RA seperti yang diwartakan TribunSumsel.com.

Baca juga: Pria 21 Tahun Ini Loncat Dari Lantai 4 Mall Serang Banten, Kapolsek Sebut Diduga Karena Pengaruh Ini

Baca juga: Gempa  Guncang Sulawesi Utara Pagi Ini 19 Mei 2023, Cek Info BMKG Kekuatan dan Pusat Getaran

Ia juga merasa dirinya difitnah atas kasus ini.

"Saya itu tidak bersalah Bu, saya ini difitnah Demi Allah saya tidak bersalah dan saya lakukan ini untuk membela diri saya secara agama," katanya tegas.

Kuasa Hukum Rian, Jhon Fredi Joniansa mengatakan, kliennya melakukan sumpah pocong tanpa paksaan.

"Klien kami secara kemauannya sendiri mau melakukan ini," katanya.

Fredi menambahkan, kliennya juga cerita jika memiliki beban.

"Mereka merasakan ada beban dan ternyata setelah diundang dalam tantangan Mubahala mereka (pelapor) tidak hadir," katanya.

Tanggapan Dewan Masjid

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumsel, Buchori Abdullah memberikat pendapatnya.

Ia mengatakan, dalam Islam, tidak mengenal sumpah pocong.

"Dalam Islam, sumpah saja dengan nama Allah. Berbunyi wallahi, billahi, dan tallahi artinya demi Allah saya bersumpah......," kata Buchori saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Prediksi Cuaca 33 Kota Indonesia Jumat 19 Mei 2023, Tetap Waspada Banjarmasin, Tarakan dan Palembang

Baca juga: Jadwal AcaraTV Jumat 19 Mei 2023, Ada Cinta Setelah Cinta di SCTV & Musnahkan Ilmu Santet di ANTV  

Ia menambahkan, cukup dengan sumpah di atas Alquran saja, sumpah pocong menurutnya sudah menyangkut tradisi atau adat tertentu.

"Kalau tuntunannya dalam Islam sumpah pocong tidak ada. Cukup sumpah diatas Alquran saja. Sebetulnya itu ada juga untuk menguatkan sumpahnya, padahal tidak perlu seperti itu," ungkapnya.

Buchori juga menambahkan, sumpah memiliki efek untuk diri sendiri.

"Tapi sebetulnya itu tidak ada dalam literatur Alquran maupun hadist. Untuk efeknya sendiri, kalau sumpah secara umum efeknya pada bersangkutan, bila yang disumpah berkata tidak benar atau palsu maka dia sendiri yang dilaknat Allah," katanya.

Sumpah juga biasanya muncul ketika tidak ada saksi.

Akibatnya, terduga pelaku merasa tertuduh dan tidak nyaman.

"Sumpah itu sebaiknya di lembaga peradilan dan tidak sembarang tempat. Jangan dibiasakan atau jangan mudah bicara sumpah, karena sumpah itu diminta dalam kondisi tertentu dan tempat tertentu," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved