Remaja HST Dihamilli Ayah dan Kakek

BREAKING NEWS - Nasib Pilu Remaja di HST Ini, Hamil Setelah Dinodai Ayah dan Kakek Kandung

Nasib Pilu Remaja di Hulu Sungai Tengah (HST) Ini, Dia Hamil Setelah Dinodai Ayah dan Kakek Kandungnya. Ini kronologi peristiwanya.

|
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/stan
Konselor Psikolog UPTD PPA (Dinsos PPKB PPPA) HST, Normi (Kiri), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah UPTD PP...AT, Jajuk Windijati (Tengah) dan Konselor Hukum UPTD PPA (Dinsos PPKB PPPA) HST, Ani 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Seorang anak sebut saja Bunga (15) saat ini sedang dalam proses penanganan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Bunga bukan nama sebenarnya dilakukan pendampingan oleh UPTD PPA Dinsos PPKB PPPA HST setelah menerima laporan bahwa yang bersangkutan dihamili oleh ayah dan kakek kandung hingga saat ini tengah hamil jalan enam bulan.

Konselor Psikolog UPTD PPA (Dinsos PPKB PPPA) HST, Normi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa korban disetubuhi sejak kelas 2 SD hingga saat ini tengah hamil jalan 6 bulan.

"Korban disetubuhi oleh ayah Kandung dan Kakek Kandungnya," jelasnya.

Normi mengatakan korban saat ini berusia 15 tahun dan duduk di bangku SD kelas 5 dihamili dengan cara diancam.

"Korban berhasil disetubuhi karena sering diancam bila menolak akan dibunuh baik oleh Bapaknya maupun Kakeknya," jelasya.

Normi mengatakan terbongkarnya kasus ini berawal dari cerita korban kepada guru-guru di Sekolah bahwa dirinya sudah tidak mengalami mens atau datang bulan dan sering alami sakit perut.

Baca juga: Gerebek Satu Rumah di Desa Sungai Buluh HST, Polisi Amankan Tiga Tersangka Asyik Pesta Sabu

"Informasi dari guru-guru tersebut kemudian langsung di Laporkan ke Polres HST dan kemudian Polres melaporkan kasus ini ke UPTD PPA Dinsos HST," jelasnya.

Normi mengatakan menindaklanjuti laporan tersebut, dari UPTD PPA Dinsos HST langsung melakukan kunjungan ke lokasi dalam hal ini Rumah Korban.

"Saat ini korban sudah diamankan di Rumah Pembakal untuk selanjutnya intens ditangani UPTD PPA Dinsos HST," jelasnya.

Ia mengatakan dari pantauan di lapangan, ayah kandung korban bekerja serabutan sedangkan kakeknya bekerja sebagai penyadap karet.

"Korban disetubuhi di rumah diduga berulang kali sehingga hamil," jelasnya.

Ia mengatakan persetubuhan ini diduga sudah terjadi cukup lama dan sesuai cerita dari korban, setelah disetubuhi dan korban mulai terlambat datang bulan biasanya di paksa minum alkohol jenis gaduk.

"Kami menerima laporan dari Polres sejak hari Senin kemarin, tanggal 15 Mei 2023 lalu seterusnya melakukan pendekatan ke rumah korban dan saat ini korban sudah kami bawa ke rumah pembakal," jelasnya.

Sementara itu, Konselor Hukum UPTD PPA (Dinsos PPKB PPPA) HST, Anita Mayasari mengatakan terkait kasus ini untuk kedua tersangka sudah dalam penganan Polres HST.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved