Pemilu 2024
Diumumkan Hari Ini, Berikut Daftar Lima Nama Komisioner KPU Provinsi Kalsel Terpilih
KPU RI mengumumkan calon anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan terpilih periode 2023-2028
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengumumkan calon anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terpilih periode 2023-2028.
Lima calon anggota KPU Provinsi Kalsel yang terpilih yakni Andi Tenri Sompa, Arif Mukhyar, M Fahmi Failasopa, Nida Guslaili Rahmadina, dan Riza Anshari.
Lima orang ini terpilih setelah melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh KPU RI. Tak hanya Kalimantan Selatan saja diumumkan calon anggota terpilih.
Pengumuman ini juga bersamaan dengan 20 provinsi lainnya di Indonesia.
Baca juga: Minus Sarmuji, Empat Petahana Berpeluang Kembali Jabat Komisioner KPU Kalsel 2023-2028
Baca juga: Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Banjarmasin Bersaing, Hadapi 100 Soal Pilihan Ganda
Penetapan dan Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasim Asy'ari tertanggal 20 Mei 2023.
Pengumuman ini berdasarkan Pengumuman KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota KPU Provinsi Terpilih pada 20 Provinsi Periode 2023-2028.
Sementara itu penetapannya berdasarkan Keputusan KPU Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi Terpilih pada 20 Provinsi Periode 2023-2028.
Sebelumnya, Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya mengumumkan 10 besar calon anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, 24 Maret lalu.
Pengumuman ini menyusul hasil tes kesehatan dan tes wawancara dari 20 calon anggota KPU Kalimantan Selatan yang mengikuti seleksi saat itu.
10 besar tersebut yakni Abdul Hadi, Andi Tentri Sompa, Arif Mukhyar, Edy Ariansyah, Fajri Tamzidillah, M Fahmi Failasopa, Nida Guslaili Rahmadina, Normadina, Nur Khalis Majid, Riza Anshari.
10 besar ini diumumkan berdasarkan surat pengumuman Nomor 043/TIMSELPROV.GEL.1-Pu/04/63/2023 tentang Hasil Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2023-2028.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Pelamar Calon Komisioner KPU Kalsel Sebanyak 233 Orang Mendaftar Melalui Siakba
Pengumuman tersebut dibuat berdasarkan berita acara tim seleksi Nomor 038/TIMSELPROV.GEL.1.BA/04/63/2023 tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Kalsel Periode 2023-2028 ter tanggal 24 Maret 2023.
Berita acara timsel tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Profesor Kamrani Buseri dan Sekretaris Tim Seleksi KPU Provinsi Kalimantan Selatan, M Fauzi Makki. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.