Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Pelamar Calon Komisioner KPU Kalsel Sebanyak 233 Orang Mendaftar Melalui Siakba

Jelang Pemilu 2024, sebanyak 233 orang pendaftar untuk menjadi komisioner KPU Kalsel melalui Aplikasi SIAKBA. Baru 13 yang serahkan berkas.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/EKA PERTIWI
Anggota Pantia Seleksi (Pansel) Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Profesor Ahmadi Hasan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pendaftaran bagi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menjelang Pemilu 2024, masih dibuka hingga 21 Februari mendatang. 

Nah, hingga Sabtu (18/2/2023) pada pukul 17.00 Wita, jumlah pendaftar calon Komisioner KPU Kalsel mencapai 233 orang. 

Anggota Pantia Seleksi (Pansel), Profesor Ahmadi Hasan, mengatakan,  jumlah ini merupakan pendaftar yang sudah memasukkan data di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Aplikasi SIAKBA). 

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Panwaslu Jejangkit di Batola Awasi Verfak dan Coklit Saat Sore dan Malam

Baca juga: Petugas Pantarlih Pemilu 2024 Datangi Dusun Terpencil di Tabalong, Akses Sulit Tetap Dilintasi

Baca juga: Perjuangan Pantarlih Pemilu 2024 Lakukan Coklit di Kabupaten HSU, Naik Perahu hingga Terobos Banjir

Dijelaskannya, meski sudah ada 233 orang pendaftar melalui Aplikasi SIAKBA. Baru 13 pendaftar yang menyerahkan berkas fisik pendaftaran. 

Apalagi, berkas fisik pendaftaran ini penting. Mengingat, selain masuk melalui Aplikasi SIAKBA, para calon juga harus menyerahkan berkas fisik pencalonan ke Sekretarian Pansel KPU Kalsel.

"Penyerahannya boleh melalui ekspedisi. Terpenting, sampai ke sekretariat dan berkas fisiknya ada," katanya.

Baca juga: Mengaku Iseng Unggah Video Tindak Asusila, NAM Kini Diamankan Satreskrim Polres Tabalong

Baca juga: Mantan Bupati Tanahbumbu Mardani H Maming Divonis 10 Tahun, Jaksa KPK dan Kuasa Hukum Banding

Baca juga: Aksi Residivis di Binuang Kalsel, Bawa Kabur Uang Ratusan Ribu Setelah Suruh Korban Salat Dhuha

Pihaknya memprediksi, tidak ada lagi perpanjangan pendaftaran. Mengingat, target pendaftaran 10 kali keperluan sudah terpenuhi. 

Mengenai siapa saja yang melakukan pendaftaran, pihaknya tidak memberikan penjelasan.

Dikatakan pula, belum memeriksa siapa saja yang mendaftar.

Baca juga: Ditangkap Saat di Rumah, Lelaki di Kabupaten HSU Ini Miliki 3 Paket Sabu dan Timbangan Digital

Baca juga: Buaya di Belakang SMPN 4 Jorong Kabupaten Tanah Laut Ditangkap Petugas Gabungan dan Warga

Baca juga: Kecelakaan di Kalsel, Pengendara Shogun Meninggal Korban Tabrak Lari di Mataraman Kabupaten Banjar

Pendaftar bisa saja dari Komisioner KPU daerah-daerah se Kalimantan Selatan, serta Komisioner KPU Kalsel. "Dari kalangan dosen juga ada," katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved