Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Pelamar Calon Komisioner KPU Kalsel Sebanyak 233 Orang Mendaftar Melalui Siakba
Jelang Pemilu 2024, sebanyak 233 orang pendaftar untuk menjadi komisioner KPU Kalsel melalui Aplikasi SIAKBA. Baru 13 yang serahkan berkas.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pendaftaran bagi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menjelang Pemilu 2024, masih dibuka hingga 21 Februari mendatang.
Nah, hingga Sabtu (18/2/2023) pada pukul 17.00 Wita, jumlah pendaftar calon Komisioner KPU Kalsel mencapai 233 orang.
Anggota Pantia Seleksi (Pansel), Profesor Ahmadi Hasan, mengatakan, jumlah ini merupakan pendaftar yang sudah memasukkan data di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Aplikasi SIAKBA).
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Panwaslu Jejangkit di Batola Awasi Verfak dan Coklit Saat Sore dan Malam
Baca juga: Petugas Pantarlih Pemilu 2024 Datangi Dusun Terpencil di Tabalong, Akses Sulit Tetap Dilintasi
Baca juga: Perjuangan Pantarlih Pemilu 2024 Lakukan Coklit di Kabupaten HSU, Naik Perahu hingga Terobos Banjir
Dijelaskannya, meski sudah ada 233 orang pendaftar melalui Aplikasi SIAKBA. Baru 13 pendaftar yang menyerahkan berkas fisik pendaftaran.
Apalagi, berkas fisik pendaftaran ini penting. Mengingat, selain masuk melalui Aplikasi SIAKBA, para calon juga harus menyerahkan berkas fisik pencalonan ke Sekretarian Pansel KPU Kalsel.
"Penyerahannya boleh melalui ekspedisi. Terpenting, sampai ke sekretariat dan berkas fisiknya ada," katanya.
Baca juga: Mengaku Iseng Unggah Video Tindak Asusila, NAM Kini Diamankan Satreskrim Polres Tabalong
Baca juga: Mantan Bupati Tanahbumbu Mardani H Maming Divonis 10 Tahun, Jaksa KPK dan Kuasa Hukum Banding
Baca juga: Aksi Residivis di Binuang Kalsel, Bawa Kabur Uang Ratusan Ribu Setelah Suruh Korban Salat Dhuha
Pihaknya memprediksi, tidak ada lagi perpanjangan pendaftaran. Mengingat, target pendaftaran 10 kali keperluan sudah terpenuhi.
Mengenai siapa saja yang melakukan pendaftaran, pihaknya tidak memberikan penjelasan.
Dikatakan pula, belum memeriksa siapa saja yang mendaftar.
Baca juga: Ditangkap Saat di Rumah, Lelaki di Kabupaten HSU Ini Miliki 3 Paket Sabu dan Timbangan Digital
Baca juga: Buaya di Belakang SMPN 4 Jorong Kabupaten Tanah Laut Ditangkap Petugas Gabungan dan Warga
Baca juga: Kecelakaan di Kalsel, Pengendara Shogun Meninggal Korban Tabrak Lari di Mataraman Kabupaten Banjar
Pendaftar bisa saja dari Komisioner KPU daerah-daerah se Kalimantan Selatan, serta Komisioner KPU Kalsel. "Dari kalangan dosen juga ada," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024
KPU Kalsel
Aplikasi SIAKBA
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Pansel KPU Kalsel
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.