Kriminalitas Tapin
Aksi Residivis di Binuang Kalsel, Bawa Kabur Uang Ratusan Ribu Setelah Suruh Korban Salat Dhuha
Warga Jalan Kelayan B, Banjarmasin, baru keluar Lapas Amuntai curi uang Rp 680 ribu milik seorang warga di Binuang hingga ditangkap polisi di Sungkai.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Ada-ada saja ulah MA untuk menggasak barang korbannya di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pelaku yang merupakan residivis ini melakukan aksi pencurian di Jalan Teluk Kaca Piring, Kecamatan Binuang, dengan cara nyeleneh, Minggu (12/2/2023).
Saat itu pukul 08.30 Wita, korban Teguh Suwarno berhenti di pinggir jalan untuk menghitung uang yang ada di tasnya.
Datanglah pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan mengaku H Udin, sebagai penjaga keamanan kawasan tersebut.
Lelaki berusia 42 tahun pun meminta Teguh Suwarno untuk menyerahkan identitas diri, tas, hingga isi dompet.
Baca juga: Buaya di Belakang SMPN 4 Jorong Kabupaten Tanah Laut Ditangkap Petugas Gabungan dan Warga
Baca juga: Anggota Satresnarkoba Polres Balangan Amankan Warga yang Bawa Obat Curah di Kantong Celana
Disampaikan Kepala Polsek Binuang, Iptu Nur Arifin, saat itu korban melihat sesuatu yang agak menonjol di balik baju MA, sehingga mengira itu senjata tajam atau semacamnya.
Hingga, membuat korban takut dan manut dengan apa saja yang diperintahkan pelaku.
"Di depan musala itu, antara korban dan pelaku sempat ngobrol. Kemudian, pelaku menyuruh korban Salat Dhuha," ujar Nur Arifin, Sabtu (18/2).
Karena merasa tertekan dan takut, korban pun menuruti perintah pelaku untuk masuk ke musala dan menunaikan Salat Dhuha.
Bersamaan dengan itu, tas dompet dan identitas lainnya masih dipegang MA yang berdalih akan menyerahkan seusai Salat Dhuha.
Baca juga: Satlantas Polresta Banjarmasin Sisir Trotoar Ahmad Yani, Tegur Pengendara yang Parkir Sembarangan
Baca juga: Mantan Bupati Tanahbumbu Mardani H Maming Divonis 10 Tahun, Jaksa KPK dan Kuasa Hukum Banding
"Setelah korban salat, ternyata pelaku sudah tidak ada lagi di depan musala dan mendapati uang dalam dompetnya sebanyak Rp 860 ribu raib," beber Nur Arifin.
Tanpa pikir panjang, korban mendatangi Polsek Binuang untuk melaporkan kejadian tersebut, serta mengungkapkan ciri-ciri pelaku.
Sekitar satu jam berselang, anggota Polsek Binuang berhasil membekuk pelaku di Jalan A Yani Km 79, Desa Sungkai, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.
Sejumlah barang bukti, berupa macam-macam uang pecahan senilai Rp 860 ribu , ditemukan polisi di tangan pelaku.
Pelaku yang mengaku sebagai warga Jalan Kelayan B, Kota Banjarmasin, segera digelandang ke Polsek Binuang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kecelakaan di Kalsel, Pengendara Shogun Meninggal Korban Tabrak Lari di Mataraman Kabupaten Banjar
Baca juga: Pergi ke Sawah, Petani di Sungai Turak Dalam HSU Kalsel Ditemukan Tenggelam
Hasil interogasi, pelaku ternyata residivis yang sudah enam kali tersandung kasus yang sama, yakni pencurian. Terakhir, baru saja keluar dari Lapas Amuntai.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)
Kriminalitas Tapin
Kecamatan Binuang
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Tapin
Polsek Binuang
Lapas Amuntai
| Kasus Anak Bunuh Ayah di Tapin Direkonstruksi, Pelaku Peragakan Adegan Disaksikan Keluarga | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polres Tapin Ringkus Pelaku Curanmor, Mengaku Beraksi di Dua Lokasi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polres Tapin Ringkus Buronan Kasus Pembunuhan di Bungur, Terungkap Arbain Diserang Saat Sakit | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sepasang Pengedar di Tapin Kedapatan Simpan Sabu, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Tatakan, Korban Luka-luka Kena Pukul Pipa Besi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.