Lowongan Kerja

Lowongan Kerja di Kementerian Koperasi dan UKM, Gaji Hingga Rp8 Juta, Ini Syarat dan Kualifikasnya

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)  membuka lowongan kerja, gaji Rp8 juta per bulan, simak syarat dan kualifikasinya

Editor: Irfani Rahman
Tangkapan layar laman kemenkopukm.go.id
Lowongan kerja di Kementerian Koperasi dan UKM .Ini posisi dicari serta gaji yang diberikan 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kabar gembira bagi para pencari kerja. Adalah  Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)  membuka lowongan kerja. Simak posisi dicari serta kualifikasi bagi pendaftar.

Adapun lowongan kerja ini untuk para lulusan S1.

Gaji yang ditawarkan pun cukup menggiurkan yakni Rp8 jut aper bulan.

Posisi lowongan adalah untuk Tenaga Pendamping Koperasi Modern tahun 2023. 

Lowongan kerja ini terbuka bagi lulusan pendidikan S1 jurusan Ekonomi Manajemen, Bisnis, Akuntansi, Pemasaran, dan atau Praktisi Bidang Ekspor, Teknologi Informasi, Perkoperasian, Teknologi Hasil Pertanian, Pariwisata, Kelautan dan Perikanan dan atau bidang studi lain yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Lowongan Kerja di Kemenko Perekonomian, Gaji Hingga Rp15 Juta, Untuk Lulusan SMA hingga S1

Baca juga: Mulai 24 Mei  2023 Jemaah Haji Bertolak ke Tanah Suci, Pelunasan Bipih Berakhir Jumat

Pendaftaran lowongan kerja di Kementerian Koperasi dan UKM ini dibuka hingga 22 Mei 2023 melalui bit.ly/pendampingkoperasimodern2023.

Nantinya pelamar yang lolos seleksi rekrutmen Tenaga Pendamping Koperasi Modern tahun 2023 akan dikontrak selama 4 bulan.

Adapun honorarium atau gaji yang ditawarkan untuk posisi tersebut adalah senilai Rp 8 juta per bulan.

Mengutip laman resmi kemenkopukm.go.id, berikut ini persyaratan khusus dan administrasi serta linimasa (timeline) lowongan kerja posisi Tenaga Pendamping Koperasi Modern tahun 2023:

Persyaratan Khusus:

1. Pendidikan minimal Strata Satu (S1) Ekonomi Manajemen, Bisnis, Akuntansi, Pemasaran, dan atau Praktisi Bidang Ekspor, Teknologi Informasi, Perkoperasian, Teknologi Hasil Pertanian, Pariwisata, Kelautan dan Perikanan dan atau bidang studi lain yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, dengan IPK >/ 3.00 pada skala 4.00;

2. Kontrak kerja selama 4 (empat) bulan periode tahun 2023;

3. Memiliki pengalaman pendampingan minimal 1 (satu) tahun;

4. Diutamakan yang memiliki pemahaman tentang perkoperasian;

5. Untuk pemasaran diutamakan praktisi bidang ekspor;

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved