Berita Viral

Viral Aksi Pelajar SMP di Sulawesi Selatan Joget Sambil Kemudikan Mobil, Endingnya Tragis

Aksi pelajar SMP di Bulu Pekoto, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Sulawesi Selatan berakhir Viral di Instagram, setelah sebelumnya joget di mobil

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Irfani Rahman
instagram @terang_media
Pelajar SMP Kemudikan mobil. Sebelumnya pelajar ini melakukan aksi joget hingga terjadi kecelakaan. kejadian ini pun viral di Instagram 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pamer kemudikan mobil baru, pelajar SMP di Bulu Pekoto, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Sulawesi Selatan justru berakhir tragis.

Bukannya dapat pujian, pelajar SMP tersebut akhirnya dibuat menangis lantaran mobil baru yang dikemudikannya terbalik.

Kondisi pelajar SMP tersebut Viral di Instagram usai diunggah oleh akun @terang_media Minggu (21/5/2023).

Mulanya dalam video tersebut tampak dua siswi dan siswa SMP sedang berada di dalam mobil.

Sambil berjoget, siswa SMP tersebut memamerkan mobil barunya pada rekan yang merekam peristiwa itu.

Baca juga: Viral Warga Kampung Kempo Gagal Laksanakan Sholat Jumat, Hilangnya Imam dan Khotib Buat Merinding

Baca juga: Viral Kondisi Desa Tanpa Daratan di Kalimantan Timur, Intip Cara Warga Beraktivitas di Atas Air

Terlihat mobil yang ditumpangi merupakan mobil jenis suv terbaru dengan warna putih.

Tak hanya memamerkan mobil baru yang mereka tumpangi, keduanya juga asyik berjoget sambil mengangkat kedua tangan.

Namun mirisnya, usai dikemudikan mobil baru tersebut justru mengalami insiden terbalik akibat menabrak pohon.

Diduga mobil terbalik lantaran sang pengemudi yang belum mahir menyetir.

“Seorang pelajar SMP nekat mengemudikan mobil yang baru dibeli hingga terbalik di Jalan Bulu Pekoto, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Sulawesi Selatan,

Diduga karena belum mahir mengemudi, mobil yang dikendarai hilang kendali hingga menabrak pohon dan terbalik,

Yellow_foodbox,” tulis akun tersebut.

Sontak kondisi mobil tersebut pun langsung rusak total.

Warga yang berada di sekitar lokasi pun bergegas mendatangi mobil tersebut sembari melihat kondisi korban.

Baca juga: Viral Pria Paruh Baya Ini Gratiskan Semua Dagangan Usai Dapat Kabar Diberangkatkan Haji, Buat Haru

Baca juga: Viral Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong, Tak Terima Dituduh Cabuli Anak di Bawah Umur

Tampak sejumlah warga asyik menggerumbungi mobil yang rusak parah itu.

Sementara pelajar SMP yang sebelumnya menyombongkan mobilnya itu terlihat menangis histeris.

Tak berdaya, sembari terduduk ia menangisi kondisi mobil barunya yang sudah rusak parah.

Bagian atapnya mengalami penyok dan beberapa bagian mobil lainnya langsung terlepas.

Cara Melarang Anak Kemudikan Kendaraan Bermotor

Sebagian orangtua mungkin bangga ketika melihat anaknya yang masih di bawah umur dapat mengemudikan kendaraan sendiri, baik motor atau pun mobil.

Tapi menurut aturan baru tentang SIM yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 7, disebutkan bahwa batas minimal dalam membuat SIM A dan SIM C adalah 17 tahun.

Artinya, anak di bawah umur berdasarkan peraturan tersebut tidak diperbolehkan mengemudi sendiri. Jika melanggar tentu bisa terkena sanksi hukum.

Selain itu, anak dan remaja di bawah umur yang mengemudikan kendaraan sendiri berisiko terlibat dalam kecelakaan.

Sebab jika melihat perkembangan fisik dan mental anak, dapat dikatakan belum siap untuk menghadapi berbagai situasi kompleks yang mungkin terjadi di jalan.

Baca juga: Harga Emas Perhiasan 99 di Banjarmasin Hari Ini, Turun Rp10 Ribu, Simak Harga 1 Gram - 100 Gram

Baca juga: Lowongan Kerja di Kemenko Perekonomian, Gaji Hingga Rp15 Juta, Untuk Lulusan SMA hingga S1

Mungkin saja fenomena anak di bawah umur mengendarai kendaraan seringkali terlihat di sekitar kita. Atau justru kita pernah menerapkannya di dalam keluarga.

Jika itu sudah terjadi, orangtua perlu memberikan pemahaman yang tepat agar anak mudah mengerti kalau mengendarai motor atau mobil sebelum punya SIM adalah tindakan yang salah.

Komunikasikan dengan anak

Ketika larangan itu muncul dari orangtua padahal kemarin diperbolehkan, pasti anak akan mempertanyakan maksud dan tujuan dari larangan tersebut.

Oleh karena itu, beri anak pemahaman soal aturan berkendara yang benar dan lakukan dengan cara yang lebih halus.

"Dahulukan bicara dengan anak. Komunikasi adalah kuncinya."

Demikian kata Anna Surti Ariani, S.Psi, M.Si, Psi, Psikolog Anak dan Keluarga saat dihubungi Kompas.com, baru-baru ini.

Untuk sekarang dan ke depannya, cobalah untuk memberi pemahaman tersebut agar anak tidak nekat mengendarai motor atau mobil sendiri.

"Misalnya bisa bilang, mama baru sadar bahwa ternyata banyak sekali kerugian saat mama membolehkan kamu naik motor sendiri, kayaknya kita gak bolehkan lagi kamu bawa motor sampai kamu punya SIM, ya."

Demikian papar psikolog yang akrab disapa Nina tersebut.

(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved