Anak Gubernur Papua Pegunungan Meninggal
Satu Perbuatan Ahmad Nashir Tersangka Pembunuhan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Didalami Polisi
Ahmad Nashir (22) tersangka pelecehan seksual putri Pj Gubernur Papua Pegunungan menghapus histori chat di hp. Polresta Semarang melakukan penelusuran
BANJARMASINPOST.CO.ID - Polresta Semarang akan terus menelusuri jejak digital percakapan Ahmad Nashir (22) tersangka pelecehan seksual dan pembunuhan putri Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Tak hanya itu, polisi juga bakal menelusuri jejak digital antara korban dan tersangka untuk memperjelas kasus tersebut.
Ahmad Nashir (22) tersangka pelecehan seksual putri Pj Gubernur Papua Pegunungan menghapus histori chat di ponselnya.
Polisi akan meminta bantuan IT guna memulihkan percakapan Ahmad Nashir dengan korban.
Baca juga: Waspada Cuaca Eskstrem di Kalsel, Prakiraan Cuaca Hari Ini Selasa 23 Mei 2023 Mulai Bali hingga Aceh
Baca juga: Info Gempa Terkini Hari Ini, Barat Daya Tanggamus Lampung Bergoyang Imbas Magnitudo 3.4
"Kami butuh pemeriksaan perangkat IT karena histori handpone tersangka sudah dihapus semua," ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Senin (22/5/2023).
Menurutnya, handphone milik korban juga belum sempat dibuka karena masih dalam kondisi di-password.
Kendati begitu, pihaknya bakal menelusuri jejak digital antara korban dan tersangka untuk memperjelas kasus tersebut.
"Nanti lihat histori perkenalan (tersangka dan korban) sampai terjadi perisitwa ini," bebernya.
Pihaknya juga masih mendalami keterangan tersangka terkait kos-kosan yang menjadi lokasi kejadian.
Sebab, diduga tersangka sudah menyiapkan kamar itu untuk mengajak korban.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Anak Pj Gubernur yang Tewas di Semarang, Histori HP Tersangka Dihapus
Perkenalan dan masa sewa kos juga dalam waktu berdekatan.
Baca juga: Viral Pak Kades Mendadak Meninggal saat Mau Nyanyi Bareng Biduan di Jember, Acara Audisi Dangdut
Polisi curiga lantaran tersangka yang merupakan warga kota Semarang dan berkuliah di kota yang sama tetapi menyewa kos.
"Tersangka sewa kos di Banyumanik (wilayah semarang atas) padahal kuliah di daerah Semarang bawah, kos sebulan Rp 600 ribu. Ini jadi tanda tanya penyidik, agak ganjil memang. Nanti kita dalami," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Nashir (22) tersangka pemerkosa anak berujung korban tewas mengaku tak tahu bilamana korban adalah anak Gubenur.
Korban ABK (16) merupakan putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.
Nashir dan ABK sebelumnya saling kenal lewat kanal Instagram pada 3 Mei 2023.
"Saya mengakui salah, saya minta maaf sebesarnya-besar keluarga korban. Saya siap tanggung jawab," kata Nashir di hadapan polisi di kantor Polrestabes Semarang, Senin (22/5/2023).
Nashir sebelumnya mengajak korban untuk bertemu.
Ia menjemput korban pakai motor Vixion, Kamis , 18 Mei 2023 pukul 10.00 WIB.
Mahasiswa jurusan ekonomi di kampus swasta Semarang tersebut mengajak korban ke kamar kos miliknya di kos Venus, Pawiyatan Luhur, Tinjomoyo, Banyumanik.
Di kamar kos nomor 40 sudah disiapkan botol miras merek anggur merah dan kawa-kawa.
"Sudah saya siapkan, beli miras hari kamis itu, COD an," katanya.
Baca juga: Tersangka AN Diduga Rudapaksa Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan sebelum ABK Tewas, Sediakan Miras
Sebelumnya, Polrestabes Semarang menetapkan Ahmad Nashir (22) sebagai tersangka tunggal kasus pelecehan seksual yang menyebabkan putri Pj Gubernur Pegunungan Papua, Nikolaus Kondomo berinisial ABK (16) meninggal dunia.
ABk tewas di rumah sakit Elizabeth Semarang sesudah alami kejang-kejang di kos milik tersangka.
Tragisnya, sebelum tewas korban sempat diajak menenggak minuman keras lalu disetubuhi tersangka.
"Tersangka mengakui menyetubuhi korban. Namun, keterangan tersangka tidak memaksa tapi fakta ada luka di kemaluan korban," ucap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dalam konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Senin (22/5/2023).
Tersangka Nashir merupakan mahasiswa semester empat di sebuah kampus swasta di kota Semarang.
Ia warga Kyai Morang Raya, Penggaron Kidul, Pedurungan Kota Semarang.
Sedangkan korban adalah pelajar kelas 2 SMA negeri di kota yang sama.
Keduanya saling kenal di media sosial Instagram.
Selepas kenalan pada 3 Mei 2023, mereka saling tukar nomor telegram dan WhatsApp.
Mereka terus menjalin komunikasi hingga akhirnya mereka janji bertemu pada Kamis, 18 Mei 2023 pukul 10.00 WIB.
Korban dijemput tersangka menggunakan motor lalu dibawa ke kos Venus jalan pawiyatan luhur, Tinjomoyo, Banyumanik.
Kendati warga kota Semarang, tersangka memiliki kamar kos di Banyumanik. Tersangka baru menyewa kamar kos tersebut dua minggu sebelum kejadian. Di sisi lain, korban dan tersangka sudah kenal selama 15 hari.
"Nah, ini juga masih didalami penyidik, apakah tersangka sudah menyiapkan kos ini untuk mengajak korban," terangnya.
Korban dibawa masuk ke kamar nomor 40, di dalam kamar sudah ada jenis miras Kawa-kawa dan Anggur Merah yang sebelumnya sudah dipersiapkan oleh tersangka.
Baca juga: Tersangka AN Diduga Rudapaksa Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan sebelum ABK Tewas, Sediakan Miras
"Mereka ngobrol lalu minum. Keterangan tersangka korban minum inisiatif sendiri. Ada terjadi hubungan seksual. Habis itu korban mual," kata Irwan.
Korban alami mual yang cukup luar biasa hingga tersangka panik.
Tersangka lantas keluar kamar kos untuk membelikan air kelapa dan bear band.
Ternyata, dua minuman tersebut tak mengurangi rasa mual di perut korban hingga akhirnya korban kejang-kejang.
Tersangka lalu memesan taksi online untuk membawa korban ke rumah sakit Elizabeth.
Ia dibantu beberapa penghuni kos saat membawa korban ke rumah sakit.
"Tersangka melakukan pelecahan seksual ke korban sekira pukul 15.00, kemudian korban kejang-kejang dibawa ke rumah sakit pukul 16.00, tak lama setelah diperiksa dokter korban sudah meninggal dunia," papar Kapolrestabes.
Pihaknya dalam kasus ini telah menemukan beberapa bukti di antaranya tiga titik luka di kemaluan korban.
Terkait soal penyebab kematian, ia menyebut, korban alami gagal nafas, mati lemas akibat diduga keracunan.
Dugaan keracunan tersebut masih dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Setidaknya ada tiga item pendalaman yang sedang diteliti yakni mikrobiologi, patologi, dan toksiologi.
"Oleh karena itu masih sedang dalam pemeriksaan meliputi tiga item tersebut," katanya.
Lepas dari hal itu, tersangka telah terbukti melakukan pelecahan seksual yang menyebakan korban tewas.
Ia dijerat UU Perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan anak di bawah umur dan pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang lain.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara ," tandasnya. (Iwn)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Pembunuhan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Hapus History Chat, Polisi Lakukan Ini,
Anak Gubernur Papua Pegunungan Meninggal
Kota Semarang
Polresta Semarang
Pj Gubernur Papua Pegunungan
pelecehan seksual
jejak digital
Status Kemahasiswaan Ahmad Nashir Tersangka Pembunuhan Anak PJ Gubernur Papua Pegunungan Terungkap |
![]() |
---|
Ini Ekspresi Wajah Ahmad Nashir Saat Jalani Prarekontruksi Tewasnya Anak Gubernur Papua Pegunungan |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Penyebab Asli Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Kuncinya Hasil Lab Forensik |
![]() |
---|
Peristiwa Memilukan Anak Gadis Pj Gubernur Papua Pegunungan Sebelum Tewas Keracunan, Lewat Medsos |
![]() |
---|
Deretan Fakta Asli Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan di Semarang, Baru Kenalan 15 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.