Nasional
Bisa Cair Rp200 Juta, Begini Cara dan Syarat Meminjam Dana Program Kemitraan di PT Pos Indonesia
PT Pos Indonesia memiliki layanan peminjaman dana bagi masyarakat atau UMKM yang ingin membuka usaha melalui Program Kemitraan.
BANJARMASINPOST.CO.ID- Tak harus di lembaga pembiayaan atau perbankan, ternyata PT Pos Indonesia memiliki layanan peminjaman dana bagi masyarakat yang ingin membuka usaha melalui Program Kemitraan.
Jika syarat UMKM dipenuhi dan usaha layak dikucuri kredit, maka jumlah dana yang bisa dipinjam maksimal Rp 200 juta.
Untuk diketahui, program kemitraan adalah program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar tangguh dan mandiri.
Berikut jenis program, syarat dan cara meminjam dana Program Kemitraan di PT Pos Indonesia.
Baca juga: Viral di TikTok, Emak-Emak Kesurupan Saat Hajatan Pengantin di Bandung, Gerak Geriknya Mencurigakan
Baca juga: Awas Hujan Petir di Kalsel, Prakiraan Cuaca Hari Ini Rabu 24 Mei 2023 Mulai Bandung hingga Semarang
Program kemitraan ini terdiri dari 3 sub program, yaitu:
1. Pinjaman untuk membiayai modal kerja dan/atau pembelian aset tetap dalam rangka meningkatkan produksi dan penjualan
2. Pinjaman tambahan untuk membiayai kebutuhan yang bersifat jangka pendek dalam rangka memenuhi pesanan dari rekanan usaha Mitra Binaan
3. Pembinaan untuk membiayai pendidikan, pelatihan, pemagangan, pemasaran, promosi dan hal - hal lain yang menyangkut peningkatan produktivitas Mitra Binaan serta untuk pengkajian/penelitian yang berkaitan dengan Program Kemitraan.
Namun tidak semua masyarakat bisa mengakses pinjaman tersebut.
Mengutip dari situs resminya, Rabu (24/5/2023), berikut adalah persyaratan Usaha Kecil yang dapat mengikuti Program Kemitraan:
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 500 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 2,5 miliar.
2. Milik Warga Negara Indonesia
3. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar
4. Mempunyai potensi dan prospek usaha untuk dikembangkan
5. Telah melakukan kegiatan usaha minimal 6 bulan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pt-pos-indonesia-tetap-buka-dan-beroperasi-selama-libur-lebaran-202312.jpg)