Berita Nasional

Kala 35 WNA Diamankan Imigrasi, Ada yang Sembunyi di Balkon hingga Balik Selimut

Sebanyak 35 Warga Negara Asing (WNA) terciduk dalam razia WNA yang dilakukan di apareteman wilayah Ancol Jakarta Utara

Editor: Irfani Rahman
Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
WNA Nigeria kedapatan sembunyi di balik selimut saat petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara melakukan razia keimigrasian di apartemen wilayah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). 

Selimut itu terlihat terbentang melebihi batas pinggir kasur, hampir menyentuh tembok.

Baca juga: Viral Sapi di Riau Berlari dengan Kondisi Kepala Tersangkut Tong Sampah, Penyebabnya Buat Miris

Baca juga: Sinopsis Film Mollys Game di Bioskop Trans TV Malam Ini, Kisah Bandar Judi Cantik

Petugas yang curiga lalu mendekati selimut tersebut dan membukanya.

Ternyata, di balik selimut itu ada seorang WNA yang bersembunyi untuk menghindari pemeriksaan.

Wajah si pun WNA langsung cengo saat ulahnya ketahuan.

"Wah, sini-sini, ngumpet kamu ya," kata petugas meminta si WNA berdiri.

Tingkah si WNA memancing gelak tawa petugas.

Yang bersangkutan akhirnya diminta menunjukkan paspor yang ternyata sudah kedaluwarsa.

Akhirnya, WNA yang bersembunyi di balik selimut beserta tujuh temannya yang menghuni apartemen tersebut digiring petugas untuk didata dan menjalani proses deportasi.

Total 35 WNA Diamankan 

Adapun dalam razia hari ini, petugas Tim Pengawasan Orang Asing Jakarta Utara yang merupakan gabungan dari imigrasi, Pemerintah Kota Jakarta Utara, Polri, hingga TNI mengamankan 35 WNA yang dokumen keimigrasian dipastikan ilegal.

"Kami mengamankan 35 warga negara asing yang diduga warga negara asal benua Afrika," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Bong Bong Prakoso Napitupulu di lokasi, Rabu sore.

Bong Bong memerinci, dari total 35 WNA yang diamankan, 10 di antaranya dapat menunjukkan paspor mereka.

Namun, paspor yang dimiliki masing-masing WNA tersebut sudah kedaluwarsa.

"10 orang di antaranya dapat menunjukan dokumen perjalanan dan berdasarkan pemeriksaan kami seluruhnya tinggal melebihi batas waktu izin tinggal yang dimiliki," kata Bong Bong.

Baca juga: PT Adaro Minerals Indonesia Buka Lowongan Kerja, Bagi Lulusan SMA dan S2, Berikut Lokasi Penempatan

Baca juga: Sinopsis Film Hotel Mumbai Tayang Malam Ini, Teror Mencekam Teroris

Sementara itu, 25 WNA lainnya sama sekali tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian mereka.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved