Religi

Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Konsep Ta'aruf dalam Islam, Mengenal Calon Pasangan Lewat Cara Ini

Konsep ta'aruf dalam Islam yang hendaknya dilakukan umat muslim ketika sudah ada niat dan siap menikah dijelaskan Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah.

Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
kanal youtube Lentera Islam
Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan konsep ta'aruf dalam Islam yang hendaknya dilakukan umat muslim ketika sudah ada niat dan siap menikah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan konsep ta'aruf dalam Islam yang hendaknya dilakukan umat muslim ketika sudah ada niat dan siap menikah.

Dalam Islam mengenal calon pasangan sah sebelum menikah tidak boleh melalui pacaran, disampaikan Ustadz Khalid Basalamah harus melalui proses ta'aruf sebagaimana dalam aturan syariat

Salah satu yang dilakukan ketika ta'aruf, Ustadz Khalid Basalamah mengungkapkan yakni mengenal keluarga inti calon pasangan.

Sebagaimana diketahui, dalam Islam ada aturan tersendiri bagi orang-orang yang ingin mengenal lawan jenis untuk niat menikah yang disebut ta'aruf.

Baca juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juni 2023, Ustadz Khalid Basalamah Urai Hikmah Shaum bagi Umat Islam

Baca juga: Kiat Istri Membahagiakan Hati Suami, Ustadz Khalid Basalamah Bagikan Tips Berikut

Sehingga ta'aruf adalah proses perkenalan pria dan wanita untuk menuju jenjang pernikahan sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam agama Islam.

Ustadz Khalid Basalamah menerangkan empat poin konsep ta'aruf dalam Islam tak butuh waktu lama maka bisa melangkah ke jenjang pernikahan.

"Yang pertama kenali fisik, lewat wajah dan telapak tangan. Ulama menyebut wajah simbol kepala sampai perut, telapak tangan simbol kemaluan sampai kaki," jelas Ustadz Khalid Basalamah dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Ht Z.

Selanjutnya kenali keluarga calon pasangan, misalnya dari penampilan fisik. Ayah dari pihak perempuan dan laki-laki akan menurunkan tampilan fisik misalnya warna kulit, sedangkan Ibu dari pihak perempuan dan laki-laki akan menurunkan sifat.

Yang ketiga kenali lingkungannya, bisa tanyakan setiap akhir pekan menghabiskan waktu untuk apa, atau digunakan apa.

Yang terakhir shalat Istikharah untuk mendapat jawaban dari Allah SWT.

Dalam ta'aruf boleh mengajukan sejumlah pertanyaan yang dibutuhkan kepada lawan ta'aruf selama tidak bermaksiat.

"Misalnya menanyakan nama orangtuanya, nama marga, keadaan keluarga secara umum, apa saja aktivitas atau kegiatannya, bagaimana mereka dengan agama, respon Ibu dan Ayahnya kepada agama," jelas Ustadz Khalid Basalamah dikutip Banjarmasinpost.co.id dari Khalid Basalamah Official.

Baca juga: Memecahkan Masalah Rumah Tangga dengan Cara Islam, Ustadz Khalid Basalamah: Niatkan karena Allah

Baca juga: Ustadz Khalid Basalamah Jabarkan Keutamaan Bulan Haram, Imbau Amalkan Ini Memasuki Zulkaidah 2023

Selanjutnya bisa menanyakan jumlah saudara, dan kediaman atau tempat tinggal saat ini.

Setelah keluarga secara umum, maka boleh menanyakan tentang pribadi lawan ta'arufnya sendiri.

Misalnya, seorang muslimah ingin menanyakan kepada lawan ta'aruf bisa disesuaikan dengan figur suami yang dibutuhkan.

"Suami seperti apa yang Anda butuh menjadi partner hidup, jelaskan kepada dia, misalnya butuh suami yang penyayang, maka bisa langsung ditanyakan apakah Anda tipe orang yang penyayang," paparnya.

Dalam mengajukan pertanyaan dalam ta'aruf hendaknya murni menyampaikan dan menerima jawaban saja.

Bukan untuk menunjukkan kasih sayang itu atau memanjakan Anda kemudian terjadi pembicaraan yang menuju kemaksiatan.

"Atau bisa gunakan bahasa lain, bagaimana mengontrol emosi saat marah kalau ada kesalahan yang dilakukan atau kekurangan diri si istri, dengarkan itu kemudian catat," urainya.

Pertanyaan lain, misalnya Anda menikah masih ada orangtua yang bakti sehingga itu bisa juga jadi syarat Anda kepada lawan ta'aruf mau atau tidak menerima keadaan Anda yang tetap memperhatikan atau mengasuh orangtua misalnya.

Sehingga harus izin bolak-balik menjenguk orangtua, memenuhi kebutuhannya, berikan syarat dari awal.

"Satu persatu persoalan hidup yang Anda khawatirkan nanti Anda bahasakan, selama masih dalam koridor hal-hal yang dibutuhkan agar pernikahan bisa langgeng, tidak masalah," ungkap Ustadz Khalid Basalamah.

Perlu digarisbawahi dalam melakukan ta'aruf tidak boleh jalan berdua. Melakukan pertemuan, jalan-jalan bersama, akhirnya terjadilah kemaksiatan sebelum menikah yang mana menikah adalah ibadah yang baik di sisi Allah SWT.

Ustadz Khalid Basalamah menambahkan pernikahan dalam Islam adalah penyatuan dua lawan jenis anak Adam dalam sebuah ikatan ritual agama yang menghalalkan hubungan biologis di antara keduanya.

"Serta menyatukan kedua keluarga pasangan suku dan negara, itu definisinya. Maksud dari penyatuan dua lawan jenis adalah tidak boleh nikah sesama jenis, tidak ada homoseksual, tidak ada lesbian," terang Ustadz Khalid Basalamah.

Hanya murni wanita dan laki-laki, selain itu adalah dosa besar dan dan dianggap penyakit.

Selain itu, bagi kaum muslimin yang ingin menikah tidak boleh menikah dengan selain manusia. Tidak boleh dengan jin, hewan, harus dengan sesama manusia.

Ritual agama yang menghalalkan hubungan biologis, karena itu menikah adalah ibadah.

"Menikah itu 70 persen hubungan biologis, kita butuh lihat, pegang, cium, ngobrol, curhat, dan hubungan jimak. Kalau ada orang yang tidak butuh demikian bukan orang yang normal atau abnormal," ucap Ustadz Khalid Basalamah.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved