Religi

Ceramah Buya Yahya Jelaskan Hukum Sholat Sendirian di Belakang Shaf, Begini Cara Tarik Makmum Lain

Buya Yahya menjelaskan hukum sholat sendirian atau terpisah di belakang shaf dalam sholat berjamaah, simak penjelasannya dalam ceramah ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
tangkap layar kanal youtube Al-Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan hukum sholat sendirian atau terpisah di belakang shaf dalam sholat berjamaah 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum sholat sendirian atau terpisah di belakang shaf dalam sholat berjamaah.

Diungkapkan Buya Yahya, shaf sholat yang hanya diisi satu orang atau sendirian hukumnya makrum.

Sebab itu, Buya Yahya mengatakan ada cara sesuai adab dan ilmu untuk menarik makmum lain untuk satu shaf atau sejajar sehingga tidak sendirian.

Umat Islam diperintahkan untuk sholat fardhu lima waktu, bagi yang mengerjakannya secara berjamaah akan mendapatkan pahala berlipat dibanding sholat mandiri.

Baca juga: Niat dan Tata Cara Sholat Qobliyah Ashar, Buya Yahya Terangkan Keutamaan Rawatib

Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Jabarkan Anjuran Puasa di Bulan Zulkaidah, Disunnahkan di Bulan Haram

Dalam sholat berjamaah ada rambu-rambu atau aturan yang harus dipahami kaum muslimin agar sholat yang dikerjakan sah dan berpahala.

Buya Yahya menerangkan makmum yang berdiri sendirian atau keluar dari shaf hukumnya makruh.

"Misalnya shaf pertama dan kedua penuh, baru shaf ketiga Anda datang sendiri, jika takbiratul ihram sendirian tanpa ikut barisan shaf hukumnya makruh," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Cara agar tetap dapat melanjutkan sholat berjamaah dan tidak makruh, maka cari teman untuk menemani shaf Anda agar tidak sendiri.

Jika Anda di paling belakang, bisa menarik salah satu makmum yang ada di depan, namun hal ini riskan dilakukan sebab bisa jadi orang yang ditarik tidak tahu ilmunya sehingga bisa menimbulkan pertikaian.

"Syarat menarik makmum lain adalah shaf yang didepan lebih dari dua orang, kemudian Anda dapat memperkirakan makmum yang akan ditarik mengerti ilmunya," papar Buya Yahya.

Syarat selanjutnya, menarik makmum yang di depan ketika posisi berdiri waktu sholat berjamaah, jika masih sujud atau posisi gerakan lainnya maka selesaikan terlebih dahulu.

Yang penting diketahui adalah waktu menarik tatkala makmum sudah Takbiratul Ihram, jika masih belum Takbiratul Ihram maka tak bisa makmum yang ditarik menuruti permintaan Anda sebab Anda dan makmum itu belum masuk dalam makmum sholat berjamaah.

"Kalau ada jamaaah yang baru datang maka shaf di depan yang kosong tadi wajib diisi kembali," terang Buya Yahya.

Meski terdapat kemudahan demikian, Buya Yahya mengimbau maksimalkan mengatur shaf atau barisan sebelum sholat dimulai.

Baca juga: Ustadz Abdul Somad Jabarkan Amalan di Bulan Haram, Berikut Asal Muasal Zulkaidah Jadi Salah Satunya

Baca juga: Kiat Istri Membahagiakan Hati Suami, Ustadz Khalid Basalamah Bagikan Tips Berikut

Niat sholat Lima Waktu Berjamaah

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved