Selebrita

Video Syur Rebecca Klopper Viral, Pakar Hukum Bandingkan Gisel dan Nobu

Kasus Gisella Anastasia dan michael Yokinobu de Fretes kembali diungkit setelah kemunculan video syur mirip Rebecca Klopper. Pakar Hukum bicara.

Penulis: Kristin Juli Saputri | Editor: Murhan
Instagram rklopper
Aktris Rebecca Klopper yang kini tersanduing kasus video syur. 

Namun, hingga kini kekasih Fadli Faisal bergeming.

Ia sama sekali tak menyampaikan klarifikasi apapun kepada publik walaupun namanya disebut-sebut mirip wanita dalam video syur yang menghebohkan itu.

Padahal sudah ada dua kelompok masyarakat yang mengadukan video syur ke Bareskrim Polri.

Pasal yang dimuat dalam aduan adalah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE.

Mereka meminta pihak berwajib mengusut tuntas beredarnya video syur tersebut.

Tak menutup kemungkinan polisi akan memanggil Rebecca untuk dimintai keterangan.

Belum sampai ke tahap itu, rupanya ada pihak yang pasang badan membela Rebecca Klopper.

Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) yang diwakili oleh Jaenudin, menilai Rebecca adalah korban.

"RK ini adalah korban. Bahkan patut diduga bahwa video yang beredar ini sangat janggal," kata Jaenudin saat Grid.ID jumpai di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023).

"Bisa saja indikasinya ini diduga pengaruh obat atau minuman ataupun dia dalam tekanan. Dan yang perlu ditekankan adalah siapa sih pembuat sebenarnya yang belum diketahui," tuturnya.

Menurut Jaenudin, pembuat dan penyebar video yang harus bertanggung jawab atas kasus ini.

Tim LBH HKTI akan melaporkan penyebar video syur mirip kekasih Fadly Faisal tersebut.

Jaenudin dan tim Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) saat Grid.ID jumpai di Bareskrim Polri, Rabu (24/5/2023).
"Sudah pasti itu (dilaporkan), dan itu kaitannya dengan laporan yang sudah berjalan."

"Itu ditindaklanjuti sama penyidik nanti siapa yang upload dan siapa yang membuat," pungkas Jaenudin.

Pakar telematika angkat bicara

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved