Religi
Ceramah Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Badal Haji, Berikut Syarat dan Tata Caranya
Penceramah Ustadz Abdul Somad menjelaskan dalam melakukan badal haji agar waspada adanya mafia badal haji di Mekkah.
Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum badal haji bagi umat Islam.
Ada syarat dan ketentuan badal haji dapat dilakukan, diungkapkan Ustadz Abdul Somad sebelum membadalkan haji orang lain misalnya anggota keluarga, maka diri sendiri harus berhaji terlebih dahulu.
Dalam melakukan badal haji, Ustadz Abdul Somad mengingatkan agar waspada adanya mafia badal haji di Mekkah.
Ibadah haji termasuk dalam rukun Islam, diwajibkan bagi setiap umat muslim yang mampu.
Baca juga: Ustadz Abdul Somad Urai Keutamaan Zulkaidah, Berikut Amalan-amalan di Bulan Haram
Baca juga: Niat dan Tata Cara Sholat Taubat, Ustadz Abdul Somad Sarankan Terlebih Dulu Mandi Taubat
Kurang lebih satu bulan lagi ibadah haji dapat dilakukan umat muslim, yang mana berlangsung setiap tahunnya di bulan Zulhijjah.
Sementara badal haji adalah melaksanakan haji atas nama orang lain yang bermakna menggantikan orang tersebut.
Sebenarnya seseorang yang mampu secara finansial, namun tidak mampu secara fisik dan ingin melaksanakan ibadah Haji, bisa menggunakan solusi badal haji.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan badal haji boleh dilakukan namun tak bisa dengan sembarang orang.
"Waspada di Mekkah, Arab Saudi ada mafia badal, Bapak/Ibu siapa yang mau badal ucap mafia itu. Modalnya hanya tasbih dan sajadah, sebaiknya jangan," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Let's Belajar.
Ustadz Abdul Somad menyarankan sebaiknya mengamanahi seseorang yang dikenal jika ingin melakukan badal haji.
Misalnya mahasiswa yang sedang belajar di Timur Tengah yang sudah kenal dengan keluarga terlebih orangtuanya, dapat menjadikan orang tersebut menggantikan haji atau badal haji.
Baca juga: Keutamaan Dahsyat Membaca Surat Yasin di Malam Jumat, Ustadz Abdul Somad: Mendapat Ampunan Allah
Baca juga: Ustadz Abdul Somad Terangkan Hukum Bagikan Aktivitas Ibadah di Medsos, Hal Ini Sebaiknya Dilakukan
Hal ini untuk mengantisipasi kerugian yang diderita karena mengandalkan mafia badah haji di Mekkah.
Ketentuan lainnya, badal haji laki-laki hukumnya boleh dilaksanakan perempuan.
"Ada dalilnya, seorang wanita menghajikan orangtuanya yang masih hidup namun sedang sakit keras," terang Ustadz Abdul Somad.
Boleh pula seorang laki-laki menghajikan ibunya yang sakit atau meninggal dunia.
Hukum Menikah di Bulan Maulid Nabi Dijelaskan Buya Yahya, Imbau Hindari Ini |
![]() |
---|
Doa Buka Puasa Senin Kamis, Buya Yahya Jabarkan Sunnah Berbuka bagi Umat Islam |
![]() |
---|
Cara dan Niat Puasa Senin Kamis, Ustadz Khalid Basalamah Paparkan Pengerjaannya Sesuai Syariat |
![]() |
---|
Kumpulan Bacaan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh, Ustadz Adi Hidayat Urai Versi Riwayat Shahih |
![]() |
---|
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Maulid Nabi 2025, Buya Yahya Jelaskan Ketentuan Syariat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.