Selebrita

2 Dalang Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Terkuak, Peras Pacar Fadly Faisal via Instagram

Akhirnya siapa dalang penyebar video syur mirip Rebecca Klopper terkuak. pelaku sempat memeras pacar Fadly Faisal itu melalui DM instagram.

|
Editor: Murhan
Instagram @rklopper
Rebecca Klopper - Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video syur mirip dirinya, terancam dijerat UU ITE. 

Melalui Instagram, Rizky Pahlevi pun kerap mengunggah foto OOTD hingga potretnya kerika berlibur.

Bahkan, Rizky Pahlevi juga kerap membuka jasa endorsement.

Hubungan Rizky Pahlevi dan Rebecca Klopper kandas pada 2021 silam.

Kala itu, Rebecca Klopper kerap mencurahkan perasaannya dan menyinggung sosok kekasih yang toxic.

Rebecca Polisikan Penyebar

Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video viral diduga mirip dirinya, hingga ancam pasal UU ITE.

Nama Rebecca Klopper tengah menjadi perbincangan publik setelah video viral mirip dirinya tersebar di masyarakat.

Bahkan, Rebecca Klopper juga telah dilaporkan oleh dua ormas terkait kasus video tersebut.

Namun, kini giliran Rebecca Klopper yang melaporkan akun penyebar video tersebut.

Akun Twitter yang dilaporkan Rebecca Klopper adalah @dedekkugem.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan Rebecca melalui kuasa hukumnya pada Senin (22/5/2023) kemarin.

Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun twitter dedekgemes @dedekugem," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (25/5/2023).

Dalam pelaporannya itu, Rebecca melaporkan akun tersebut karena dinilai melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved