Pemilu 2024

Forum Kalimantan Bangkit Sepakat Ingin Sistem Pemilu Terbuka, Siap Gugat Jika MK Putuskan Tertutup

Forum Kalimantan Bangkit di Banjarmasin akan gugat MK jika menetapkan pemilu dengan sistem proporsional tertutup, Senin (29/5/2023).

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/EKA PERTIWI
Forum Kalimantan Bangkit di Banjarmasin menggelar diskusi, Senin (29/5/2023) malam, mengenai isu Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup. 

"Kami ingin kondisi yang kondusif. Kemudian pemilu bisa berjalan sesuai dengan jadwal. Serta masyarakat bisa menyambut pemilu dengan gembira,” katanya.

Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Dr Ichsan Anwary, menjelaskan, dalam perkembangan sidang di MK mengenai pengajuan sistem pemilu ada sejumlah ahli yang menjabarkan tentang kerumitan proporsional terbuka.

Kemudian, ada juga disampaikan fakta kematian para KPPS saat Pemilu 2019.

Di sisi lain, ia menilai dengan sistem pemilu terbuka memungkinkan masyarakat bisa melihat rekam jejak caleg. Kalau dengan tertutup, hal itu tidak memungkinkan.

Akadsmisi Universitas Islam Kalimantan, Dr M Uhaib, mengatakan, Indonesia sudah 25 tahun menjalani masa transisi dari otoriter ke demokrasi.

Namun di sisi lain, isu pemilu menjadi proporsional tertutup justru Kembali muncul belakangan.

“Saya menduga ada skenario dari para pemilik modal menguasai negara melalui partai politik,” katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved