Pemilu 2024
Forum Kalimantan Bangkit Sepakat Ingin Sistem Pemilu Terbuka, Siap Gugat Jika MK Putuskan Tertutup
Forum Kalimantan Bangkit di Banjarmasin akan gugat MK jika menetapkan pemilu dengan sistem proporsional tertutup, Senin (29/5/2023).
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
"Kami ingin kondisi yang kondusif. Kemudian pemilu bisa berjalan sesuai dengan jadwal. Serta masyarakat bisa menyambut pemilu dengan gembira,” katanya.
Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Dr Ichsan Anwary, menjelaskan, dalam perkembangan sidang di MK mengenai pengajuan sistem pemilu ada sejumlah ahli yang menjabarkan tentang kerumitan proporsional terbuka.
Kemudian, ada juga disampaikan fakta kematian para KPPS saat Pemilu 2019.
Di sisi lain, ia menilai dengan sistem pemilu terbuka memungkinkan masyarakat bisa melihat rekam jejak caleg. Kalau dengan tertutup, hal itu tidak memungkinkan.
Akadsmisi Universitas Islam Kalimantan, Dr M Uhaib, mengatakan, Indonesia sudah 25 tahun menjalani masa transisi dari otoriter ke demokrasi.
Namun di sisi lain, isu pemilu menjadi proporsional tertutup justru Kembali muncul belakangan.
“Saya menduga ada skenario dari para pemilik modal menguasai negara melalui partai politik,” katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.