Pemilu 2024
Forum Kalimantan Bangkit Sepakat Ingin Sistem Pemilu Terbuka, Siap Gugat Jika MK Putuskan Tertutup
Forum Kalimantan Bangkit di Banjarmasin akan gugat MK jika menetapkan pemilu dengan sistem proporsional tertutup, Senin (29/5/2023).
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Sejumlah tokoh masyarakat, Guru Besar dan akademisi yang tergabung dalam Forum Kalimantan Bangkit menggelar diskusi di Pizza HUT, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin (29/5/2023) malam.
Diskusi digelar sebagai respons atas isu Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup.
Dalam kesimpulan diskusi, inisiator Forum Kalimantan Bangkit, Dr Subhan Syarief, menegaskan, setiap keputusan yang diambil oleh negara harus mengutamakan kepentingan dan keselamatan rakyat.
Sistem proporsional terbuka dipandang oleh Forum Kalimantan Bangkit sudah tepat.
Ada enam poin sikap Forum Kalimantan Bangkit sebagai respons atas isu yang menyebutkan MK akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.
Yakni, Forum Kalimantan Bangkit mendorong Sistem Proporsional Terbuka tetap dilaksanakan seperti pemilu sebelumnya.
Forum Kalimantan Bangkit menggugat Mahkamah Konstitusi, jika kemudian diputuskan Sistem Proporsional Tertutup.
Tak hanya itu, Forum Kalimantan Bangkit akan terus melakukan kajian tentang sistem pemilu di Indonesia ke depan.
Forum Kalimantan Bangkit bersama masyarakat akan mengawal Pemilu 2024 berlangsung Jujur dan Adil.
Forum Kalimantan Bangkit menjalin dengan semua stakeholder mewujudkan pemilu jurdil.
Forum Kalimantan Bangkit akan terus sosialisasi tentang asas fundamental pemilu kepada semua kalangan
Hadir dalam diskusi ini, H Martinus, Dr M Uhaib, Dr M Sanusi, Prof Dr Ichsan Anwary, Cecep Ramadhani, Dr Fahrianoor, Y Budi Prasodjo, Ir Anang Rosadi, Siti Mauliana MA, Faturrahman MA dan Prof Dr Hadin Muhjad.
Sementara itu, tanggapan dari inisiator Forum Kalimantan Bangkit, yakni H Martinus, menilai tidak ada urgensi perubahan sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup.
Menurutnya, saat ini situasi politik sudah cukup kondusif. Partai dan KPU termasuk masyarakat sudah mempersiapkan diri dengan sistem proporsional terbuka.
Ia khawatir jika terjadi perubahan sistem di tengah jalan, ada kekhawatiran terjadi kekacauan politik.
"Kami ingin kondisi yang kondusif. Kemudian pemilu bisa berjalan sesuai dengan jadwal. Serta masyarakat bisa menyambut pemilu dengan gembira,” katanya.
Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Dr Ichsan Anwary, menjelaskan, dalam perkembangan sidang di MK mengenai pengajuan sistem pemilu ada sejumlah ahli yang menjabarkan tentang kerumitan proporsional terbuka.
Kemudian, ada juga disampaikan fakta kematian para KPPS saat Pemilu 2019.
Di sisi lain, ia menilai dengan sistem pemilu terbuka memungkinkan masyarakat bisa melihat rekam jejak caleg. Kalau dengan tertutup, hal itu tidak memungkinkan.
Akadsmisi Universitas Islam Kalimantan, Dr M Uhaib, mengatakan, Indonesia sudah 25 tahun menjalani masa transisi dari otoriter ke demokrasi.
Namun di sisi lain, isu pemilu menjadi proporsional tertutup justru Kembali muncul belakangan.
“Saya menduga ada skenario dari para pemilik modal menguasai negara melalui partai politik,” katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.