XL Axiata

G20 EMPOWER Luncurkan Pedoman UMKM Perempuan Indonesia Dorong Partisipasi Perempuan di Sektor Swasta

G20 EMPOWER berkolaborasi dengan Bank Dunia dan dukungan Pemerintah Australia bersama Kementerian PPPA meluncurkan pedoman UMKM Perempuan Indonesia.

Editor: Alpri Widianjono
XL AXIATA
Director & Chief Digital Transformation and Enterprise Business Officer XL Axiata sekaligus Chair G20 EMPOWER Indonesia, Yessie D. Yosetya (kiri), Co-Chair G20 Empower Indonesia, Rinawati Prihatinigsih (kedua dari kiri), Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Republik Indonesia, Lenny N. Rosalin (tengah), Spesialis Gender dan Social Impact of World Bank, Jescinta Izevbigie (kedua dari kanan), Economist of World Bank, Marie Christine Apedo Amah (kanan) pada peluncuran pedoman UMKM perempuan Indonesia, yang digelar di Jakarta, Selasa (30/5). Peluncuran pedoman ini sekaligus menjadi tindakan nyata dalam mempromosikan serta memajukan kebijakan terkait pengembangan perempuan dan UMKM. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - G20 EMPOWER berkomitmen menyelesaikan rencana kerja untuk mendorong terlaksananya rekomendasi yang telah tertuang dalam Deklarasi Pemimpin G20 di Bali.

Pada tahap pertama ini, G20 EMPOWER berkolaborasi dengan Bank Dunia dengan dukungan dari Pemerintah Australia, bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia, meluncurkan “Pedoman Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Perempuan Indonesia” yang berisi tinjauan kesenjangan gender di Indonesia dan tujuan pembuatan pedoman ini.

Peluncuran pedoman yang dimaksud berlangsung di Jakarta, Selasa (30/5), dihadiri antara lain oleh Menteri KPPPA Republik Indonesia, Bintang Puspayoga, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste, Satu Kahkonen, serta Duta Besar Australia untuk Indonesia, H.E. Penny Williams PSM.

Dalam sambutannya, Bintang Puspayoga, mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi kemitraan ini. Peluncuran pedoman ini sekaligus menjadi tindakan nyata dalam mempromosikan serta memajukan kebijakan terkait pengembangan perempuan dan UMKM. Keterlibatan dan inisiatif Bank Dunia dalam menghasilkan analitik yang dapat ditindaklanjuti untuk menginformasikan dialog kebijakan akan berkontribusi untuk memaksimalkan upaya kami untuk memajukan pemberdayaan perempuan dengan cara yang inklusif dan sejahtera.”

Kebijakan yang menggunakan data dan bukti sebagai landasan yang kuat sangat dibutuhkan.

Hal ini tentunya akan menjadi kontributor penting bagi kebijakan terkait pemberdayaan ekonomi perempuan, khususnya pelaku UMKM perempuan di masa mendatang, jelas Bintang Puspayoga lebih jauh.

Pedoman yang baru saja diluncurkan ini berisi tiga bagian besar. Pertama, pengenalan dan tujuan diluncurkannya pedoman yang berisi data gender di Indonesia.

Dijelaskan bahwa, pembuatan pedoman bagi UMKM perempuan di Indonesia muncul dari prioritas yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kesetaraan gender dalam pekerjaan sektor swasta, mendorong koordinasi antara pemangku kepentingan publik dan swasta, dan menetapkan jalur pemantauan dan akuntabilitas yang jelas untuk mengukur keberhasilan.

Pada poin selanjutnya, menyoroti kemajuan yang telah dicapai oleh pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, menekankan tantangan yang ada, dan menyediakan materi diskusi mengenai kebijakan seputar tindakan yang diperlukan untuk mempersempit kesenjangan gender di Indonesia.

Selebihnya, pedoman ini mendorong kolaborasi yang ada antara pemangku kepentingan sektor publik dan swasta dalam meningkatkan kesetaraan gender di lingkup pekerjaan.


Kedua, tinjauan visual dalam bentuk tabel dan grafik mengenai partisipasi angkatan kerja perempuan pada sektor swasta di Indonesia.

Dari data yang disajikan, bisa dilihat bahwa selama dekade terakhir, partisipasi perempuan cenderung stagnan dan tetap lebih rendah bila dibandingkan dengan laki-laki.

Ketiga, mengenai tahapan selanjutnya untuk mencapai keberhasilan. Melalui pedoman ini, penyempurnaan panduan selanjutnya akan disiapkan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

Selain itu, pertemuan secara virtual pun akan dilakukan untuk meninjau Indikator Kinerja Utama (KPI) yang relevan, serta meninjau keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan kebijakan.

Panduan yang telah disusun ini berfokus dari beberapa pertanyaan kunci yang diidentifikasi sebagai pertanyaan penting dalam menangani isu gender di Indonesia.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved