Harga BBM

Harga BBM 1 Juni 2023, Pertamax dan Dexlite Turun Harga, Cek Daerah yang Mengalami Perubahan Harga

Simak harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru per 1 Juni 2023, beberapa jensi harga BBM mengalami penyesuaian harga

Editor: Irfani Rahman
Humas Pertamina untuk BPost
Cek harga BBM terbaru per 1 Juni 2023,Beberapa jenis BBM mengalami penyesuaikan 

BANJARMASINPOST.CO.ID – Berikut harga bahan bakar minyak (BMM) terbaru per 1 Juni 2023. Adapun harga BBM kembali mengalami penyesuaian harga di awal Juni 2023 ini.

Adapun harga BBM yang mengalami penyesuaikan Kamis 1 Juni 2023 adalah jenis Pertamax dan dexlite.

Penurunan harga BBM ini pun cukup besar

Melalui laman mypertamina.id, per 1 Juni 2023 PT Pertamina menyatakan bahwa sejumlah BBM non subsidi resmi mengalami penurunan harga.

Di antaranya BBM jenis Pertamax dan Dexlite.

Baca juga: Viral Siswa SMA di Boyolali Tetiba Nangis Berjamaah, Banjir Air Mata Usai Dipinta Guru Lakukan Ini

Baca juga: Viral di Instagram Penampakan Pocong Terekam Kamera di Bekasi, Bikin Warga Resah

Di mana Pertamax kini dibanderol lebih murah jadi Rp 12.500 per liter, turun tajam dari harga sebelumnya Rp 13.300 per liter.

Sementara harga Dexlite turun Rp 1.050 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.700 per liter kini dipatok menjadi Rp 12.650 per liter.

Adapun penyesuaian yang dilakukan Pertamina, juga membuat harga BBM jenis Pertamax Turbo mengalami penurunan sebanyak Rp 1.400.

Menjadi Rp13.600 per liter dari harga sebelumnya Pertamax Turbo dibanderol di kisaran Rp 15.000 per liter.

Tak hanya itu, menyusul yang lainnya BBM jenis Pertamina Dex (Pertadex) juga ikut terseret turun.

Dari harga awal dipatok Rp 14.600 per liter, kini turun menjadi Rp 13.250 per liter.

Semua perubahan tersebut berlaku khusus untuk wilayah Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur.

Serta wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.

Sementara itu, untuk harga BBM jenis subsidi Pertalite dan Pertamax tidak mengalami perubahan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved