Wakar Kalungi Driver Ojol dengan Borgol

Viral Wakar Piting Driver Ojol Pakai Rantai Borgol di Leher, Penasehat hukum Upayakan Jalur Damai

Hadi Permana, Penasihat Hukum sang driver ojol yang dipitingn sudah menyampaikan laporan secara lisan ke Mapolres Banjarbaru. Namun, tetap upaya damai

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
Driver Ojol, Humaidi (kanan), melapor ke Polres Banjarbaru karena mendapat perlakuan tak menyenangkan dari seorang wakar, Kamis (8/6/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Ahmad Humaidi (25) seorang Driver Ojek Online di Banjarbaru mendadak viral, usai video dirinya tersebar di media sosial.

Driver Ojol dalam video berdurasi 1 menit 13 detik itu dipiting menggunakan rantai borgol berlokasi di depan Rumah Makan Steak.

Lokasi tepatnya ada di Jalan Karang Anyar 1 Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

Pelakunya diketahui bernama Setia Budi, seorang wakar atau penjaga malam di kawasan tersebut.

Baca juga: Wakar Piting Driver Ojol Pakai Rantai Borgol di Leher Kini Viral, Pelaku Ungkap Motif Ini

Baca juga: Viral Wakar di Banjarbaru Piting Driver Ojol Pakai Rantai Borgol di Leher, Ternyata ini Penyebabnya

Akibat video dan perlakuan tidak menyenangkan tersebut, Humaidi melaporkannya ke polisi didampingi Penasihat Hukum.

Hadi Permana, Penasihat Hukum Humaidi mengatakan sudah menyampaikan laporan secara lisan ke Mapolres Banjarbaru.

"Laporan secara lisan sudah, dan nanti akan disusul dengan laporan tertulis," katanya, Kamis (8/6/2023).

Meski sudah menyampaikan laporan, pihaknya ujar Hadi Permana tetap akan mengupayakan jalur damai.

"Tapi proses tetap berlanjut, sementara tetap diupayakan berdamai," jelasnya.

Hadi Permana mengungkapkan poin laporan yang sudah pihaknya sampaikan, yakni dugaan pencemaran nama baik.

"Diutamakan UU ITE karena video sudah tersebar kemana-mana tanpa ada informasi yang benar," ucapnya.

Dilain sisi Hadi Permana sangat menyayangkan atas tidakan Budi kepada kliennya, dalam video tersebut.

"Semestinya si pelaku ini mencari pengorder, bukan melakukan tidakan kepada klien kami. Seolah Driver Ojol yang melakukan penipuan, padahal bukan, dia hanya menyelesaikan orderan dari aplikasi yang masuk," ujarnya.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, Syahruji, menyebutkan, bahwa pihaknya menerima laporan dari Driver Ojol, Ahmad Humaidi, Kamis (8/6/2023), pada pukul 14.00 Wita.

"Laporan sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik. Untuk perkembangan kasus lebih lanjut akan disampaikan kemudian," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved