Berita Viral

Viral Kisah Pilu Bocah di Bone Saat Pesta Kelulusan TK, Terasing Usai Orangtua Tak Mampu Bayar Toga

Viral di TikTok seorang bocah TK di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan duduk terpisah saat perayaan kelulusan, diduga tak mampu bayar seragam toga

|
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Irfani Rahman
akun @anhy_88
Bocah TK duduk terpisah saat perpisahaan sekolahannya Viral di TikTok, diduga ini penyebabnya 

"Mutiara Imuet : semangat ya nak smoga jdi anak yg sukses aamin yra,"

"ArtiDia : TAK MASALAH....yg penting tujuan sekolah TK tercapai. Bisa baca tulis, bersosialisasi,"

"inah : pihak sekolah hrus lbih bijak menerapkan ketentuan, Krn tdk smua anak didiknya berasal dr Kel mampu, setidaknya bsa dbantu beri fasilitas dr sekolah,"

"kasnensuhaedin6suhaedin : yakin suatu saat kamu nak akan jadi orang sukses.karena momen itu yg akan menjadi cerita mu di saat kamu jadi orang sukses.kamu akan bisa bercerita,"

* Syarat Usia Masuk TK dan SD Jalur Penerimaan PPDB

Ini syarat usia masuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Sekolah Dasar (SD) terutama di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Orangtua harus tahu syarat usia saat anak akan masuk jenjang PAUD atau SD pada jalur penerimaan PPDB 2023.

Ternyata ada batas minimal dan maksimal usia anak untuk bisa mendaftar jenjang TK dan SD pada PPDB 2023.

Ketentuan itu diatur berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

Karena berbeda dengan TK, jenjang SD memiliki banyak jalur penerimaan selama PPDB.

Di beberapa daerah, sistem seleksi masuk SD salah satunya diukur dari usia calon siswa.

Untuk itu, ketahui batas usia masuk TK A, TK B dan SD pada PPDB 2023:

Syarat usia masuk TK

Calon peserta didik baru TK A atau TK B harus memenuhi persyaratan usia, yakni:

1. Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved