Berita Viral
Viral Kisah Pilu Bocah di Bone Saat Pesta Kelulusan TK, Terasing Usai Orangtua Tak Mampu Bayar Toga
Viral di TikTok seorang bocah TK di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan duduk terpisah saat perayaan kelulusan, diduga tak mampu bayar seragam toga
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Nasib pilu dialami seorang bocah TK di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan kala perayaan kelulusan di sekolahnya.
Akibat kedua orantuanya tak mampu membayar seragam toga yang disiapkan pihak sekolah, bocah tersebut terpaksa duduk berjauhan dari teman - temannya.
Kisah bocah tersebut Viral di TikTok usai diunggah oleh akun @anhy_88, Rabu (7/6/2023).
Dalam unggahan tersebut terlihat sejumlah murid TK dengan didampingi oleh orangtua sedang merayakan kelulusan.
Tampak murid TK yang baru saja lulus tersebut mengenakan seragam toga layaknya mahasiswa.
Baca juga: Viral Kemampuan Super TKI di Taiwan Kalahkan Iron Man, Kebal Minyak Panas dengan Tangan Kosong
Namun di tengah kebahagiaan para murid TK tersebut, terlihat seorang bocah yang duduk menjauh mengenakan pakaian bebas.
Rupanya ia adalah salah satu murid TK yang lulus pada hari tersebut namun kedua orantuanya tak mampu menebus seragam wisuda layaknya teman yang lain.
"ya Allah sesak nya tuh dada saat adik merayakan kelulusan TK cuam dia ngga pakai baju wisuda karena orangtua nggak mampu membayarnya itu pun berhutang," tulis akun tersebut.
Alhasil saat murid lainnya asik berfoto mengenakan toga, bocah tersebut hanya mampu menyaksikan dari kejauhan.
Beruntung ada salah satu orangtua yang bersedia meminjamkan toga anaknya untuk bisa dipakai berfoto oleh bocah tersebut.
"Alhamdulillah ada orang baik meminjamkan baju anaknya jadi adik aku sempat pakai bajunya berfoto 1x, dan ini lah hasilnya," ujar sang kakak.
Rupanya bocah tersebut tak bisa mengenakan toga di hari kelulusan TK nya lantaran orangtua mereka yang terlambat mencari pinjaman uang.
"Orangtua aku lambat meminjamkan uang karena ijazah 200 ribu kalau baju wisuda dan foto 50 ribu jadi total 250 ribu, di sini gurunya baik@ semua cuman dia ngga tau kalau orangtua adik aku ngga mampu bayarnya," tambahnya lagi.
Baca juga: Viral Jukir di Makassar Bawa 1 Kresek Uang Pecahan Ribuan untuk Beli iPhone, Terungkap Asal Uang
Baca juga: Viral Penampakan Liang Lahat Dibanjiri Air Meski Baru Digali, Kondisi Kuburan Bikin Merinding
Nasib malang bocah tersebut pun langsung memancing rasa haru netizen.
"Neneng Evi601 : kedepannya kamu akn jd ank sukses de,"
"Mutiara Imuet : semangat ya nak smoga jdi anak yg sukses aamin yra,"
"ArtiDia : TAK MASALAH....yg penting tujuan sekolah TK tercapai. Bisa baca tulis, bersosialisasi,"
"inah : pihak sekolah hrus lbih bijak menerapkan ketentuan, Krn tdk smua anak didiknya berasal dr Kel mampu, setidaknya bsa dbantu beri fasilitas dr sekolah,"
"kasnensuhaedin6suhaedin : yakin suatu saat kamu nak akan jadi orang sukses.karena momen itu yg akan menjadi cerita mu di saat kamu jadi orang sukses.kamu akan bisa bercerita,"
* Syarat Usia Masuk TK dan SD Jalur Penerimaan PPDB
Ini syarat usia masuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Sekolah Dasar (SD) terutama di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Orangtua harus tahu syarat usia saat anak akan masuk jenjang PAUD atau SD pada jalur penerimaan PPDB 2023.
Ternyata ada batas minimal dan maksimal usia anak untuk bisa mendaftar jenjang TK dan SD pada PPDB 2023.
Ketentuan itu diatur berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK.
Karena berbeda dengan TK, jenjang SD memiliki banyak jalur penerimaan selama PPDB.
Di beberapa daerah, sistem seleksi masuk SD salah satunya diukur dari usia calon siswa.
Untuk itu, ketahui batas usia masuk TK A, TK B dan SD pada PPDB 2023:
Syarat usia masuk TK
Calon peserta didik baru TK A atau TK B harus memenuhi persyaratan usia, yakni:
1. Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
2. Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.
Perhatikan usia di atas, untuk mendaftar jenjang TK.
Jadi, anak dengan usia kurang dari 4 tahun belum bisa mendaftar ke TK.
Maka, orangtua bisa memasukkan anak usia di bawah 4 tahun pada jenjang PAUD.
Maksimal usia masuk TK adalah 6 tahun untuk jenjang TK B sebagai jenjang akhir sebelum masuk SD.
Syarat usia masuk SD
Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD tentu harus memenuhi persyaratan batas usia, yaitu:
1. Berusia 7 (tujuh) tahun
2. Atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Dalam pelaksanaan PPDB 2023 jenjang DD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.
Persyaratan usia paling rendah sebagaimana dimaksud usia 6 tahun.
Namun, dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Berikut ketentuan anak usia 5 tahun 6 bulan yang bisa masuk SD:
1. kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
2. kesiapan psikis.
Hanya saja, calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis itu harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Jika psikolog profesional tidak tersedia, maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.
Jadi itulah batas usia masuk TK A, B dan SD selama PPDB 2033 yang harus diketahui calon siswa dan orangtua.
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Modus Pungli Ibu-ibu Tagih Rp500 Ribu Sumbangan 17 Agustusan, Berujung Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Buaya Ukuran 4 Meter Masuk Pemukiman Warga di Sangatta Kaltim, Sudah Menunjukan Diri Sebanyak 7 Kali |
![]() |
---|
Kesal dengan Pengguna Motor yang Naik ke Trotoar, Pria di Jakarta Timur Bentangkan Ular Piton |
![]() |
---|
Viral Perahu Masjid Apung di Jakarta Berbahan Botol Plastik, Mampu Tampung 40 Jemaah |
![]() |
---|
Modus Pelaku Penipuan UMKM Banjarmasin: Alasan Ambil Uang ke ATM, Sejumlah Korban Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.