Berita Tabalong

Warga Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan ke Polres Tabalong Kalsel

Warga Desa Wirang serahkan senjata rakitan yang biasa digunakan untuk jaga kebun dari binatang buas maupun hama ke Polres Tabalong, Kalsel.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ISTI ROHAYANTI
Kepala Desa Wirang, Rijani, mendatangi Polres Tabalong untuk menyerahkan sepucuk senjata api rakitan yang dimiliki warganya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Menjaga situasi tetap aman menjelang Pemilu 2024 oleh Satintelkam Polres Tabalong kepada jajaran Kepala Desa, menghasilkan penyerahan sepucuk senjata rakitan dari warga kepada polisi. 

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, polisi meminta Kepala Desa untuk melakukan sosialisasi, khususnya menyerahkan senjata api rakitan yang mungkin dimiliki warga. 

Kegiatan itu membuahkan hasil dengan adanya kesadaran dari seorang warga Desa Wirang, Kabupaten Tabalong, yang menyerahkan sepucuk senjata api rakitan kepada Kepala Desanya.

Baca juga: Setelah Ditunda, Kelanjutan Konferwil ke-9 PWNU Kalsel Tunggu Petunjuk PBNU

Baca juga: PBNU Tunda Konferwil ke-9 PWNU Kalsel, Begini Seharusnya Tahapan Konferensi yang Dijalankan

Baca juga: BREAKING NEWS - Salahi Prosedur, PBNU Tunda Konferwil PWNU Kalsel ke-9 di Amuntai  

Mengingat, kepemilikan senjata tanpa izin dianggap tindak pidana. 

Kepala Polres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo, menerangkan, senjata api rakitan yang diserahkan memiliki gagang kayu dengan panjang sekitar 70 sentimeter. 

"Senjata ini diserahkan tanpa amunisi dan selama ini digunakan untuk menjaga kebun dari binatang buas maupun hama," kata Iptu Sutargo, Sabtu (10/6/2023).

Baca juga: Kebakaran di Desa Nateh, HST, Satu Unit Rumah Hangus Dilalap Si Jago Merah

Baca juga: Rumah Karyawan Milik H Abdul Aziz di Sambung Makmur Ludes Terbakar, Kerugian Ratusan Juta 

Senjata tersebut sudah digudangkan pada gudang senjata Polres Tabalong, sehingga aman dari penyalahgunaan.

Ia juga mengimbau kepada warga yang memiliki senjata api rakitan, dengan kesadaran tinggi, bisa menyerahkan kepada jajaran Polres Tabalong.

Hal yang demikian itu mencegah adanya penyalahgunaan dari senjata yang dimiliki. 

(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved