Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Kejaksaan Negeri Balangan Musnahkan Barang Bukti, Ada Sabu dan Kosmetik Abal-abal
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan, Fajar Gurindro, memimpin pemusnahan barang bukti sabu, obat, telepon genggam, senjata tajam dan kosmetik.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Kejaksaan Negeri Balangan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus sejak Desember 2022 hingga Mei 2023.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 11,92 gram, obat-obatan golongan C sebanyak 1.084 butir, 20 telepon genggam, serta 12 senjata tajam serta kosmetik.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan, Fajar Gurindro, memimpin pemusnahan tersebut.
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan air dan deterjen.
Barang bukti telepon genggam dihancur menggunakan palu, untuk senjata tajam dipotong.
Sisanya, dimuanahkan dengan cara dibakar.
"Barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan, dan rencananya kegiatan ini akan dilakukan sebanyak dua kali dalam satu tahun," ujar Kajari Balangan, Fajar Gurindro, Selasa (13/06/2023).
Selain dimusnahkan ada pula barang bukti yang dikembalikan kepada pemilik, ada pula yang dilelang nantinya untuk masuk ke pendapat daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Daerah, Polres Balangan, Kodim 1001/HSU-Balangan, BNN Balangan, Pengadilan Negeri Balangan dan juga pejabat Kejaksaan Negeri Balangan.
Kajari Balangan berterima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dalam kegiatan ini.
Dan diharapkan, kerja sama ini terus berjalan untuk mendukung proses hukum yang ditangani Kejari Balangan. (AOL/*)
| Cegah Potensi Penyimpangan Dana Desa, Kejari Tala Intens Jalankan Program Jaga Desa |
|
|---|
| Munandar Resmi Pimpin Kejari Tala, Pj Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Koordinasi yang Kuat |
|
|---|
| Pembangunan Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Kejari Tapin: Segera Peletakan Batu Pertama |
|
|---|
| Syarat Terpenuhi, Tersangka Kecelakaan di Rumintin Kabupaten Tapin Bebas Melalui Restorative Justice |
|
|---|
| Korban Asusila Waria di Tala Jalani Pendampingan Psikolog, Mental Mulai Bangkit dan Mau Sekolah Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.