Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Kejaksaan Negeri Balangan Musnahkan Barang Bukti, Ada Sabu dan Kosmetik Abal-abal

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan, Fajar Gurindro, memimpin pemusnahan barang bukti sabu, obat, telepon genggam, senjata tajam dan kosmetik.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
Kejaksaan Negeri Balangan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus sejak Desember 2022 hingga Mei 2023. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Kejaksaan Negeri Balangan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus sejak Desember 2022 hingga Mei 2023.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 11,92 gram, obat-obatan golongan C sebanyak 1.084 butir, 20 telepon genggam, serta 12 senjata tajam serta kosmetik. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan, Fajar Gurindro, memimpin pemusnahan tersebut.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan air dan deterjen.

Barang bukti telepon genggam dihancur menggunakan palu, untuk senjata tajam dipotong. 

Sisanya, dimuanahkan dengan cara dibakar.

"Barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan, dan rencananya kegiatan ini akan dilakukan sebanyak dua kali dalam satu tahun," ujar Kajari Balangan, Fajar Gurindro, Selasa (13/06/2023). 

Selain dimusnahkan ada pula barang bukti yang dikembalikan kepada pemilik, ada pula yang dilelang nantinya untuk masuk ke pendapat daerah. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Daerah, Polres Balangan, Kodim 1001/HSU-Balangan, BNN Balangan, Pengadilan Negeri Balangan dan juga pejabat Kejaksaan Negeri Balangan.

Kajari Balangan berterima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dalam kegiatan ini.

Dan diharapkan, kerja sama ini terus berjalan untuk mendukung proses hukum yang ditangani Kejari Balangan. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved