DPRD Kotabaru

Apresiasi Penataan Pasar Subuh, Wakil Ketua DPRD Kotabaru Mukhni Minta Jangan Ada Bangunan Permanen

Ketua DPRD Kotabaru H Mukhni AF mengapresiasi kebijakan Diskoperdag Kotabaru mengizinkan pedagang Pasar Subuh berjualan sampai pukul 12.00 Wita siang

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Ketua DPRD Kotabaru H Mukhni AF mengapresiasi kebijakan Diskoperdag Kotabaru terkait penataan Pasar Subuh. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Ketua DPRD Kotabaru H Mukhni AF mengapresiasi kebijakan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperdag) Kotabaru mengizinkan pedagang Pasar Subuh berjualan sampai pukul 12.00 Wita siang.

"Ini luar biasa, pedagang diizinkan berjualan sampai jam 12 siang. Berbeda dengan daerah-daerah lain pagi sudah harus bersih," ujar Mukhni, Senin (12/6/2023) lalu.

Selain itu, ia juga mengapresiasi karena pemerintah membuat pedagang dan pengunjung menjadi lebih nyaman, karena lokasi ditempati pedagang pasar subuh telah diaspal. Ini Menjadi bukti pemerintah perlahan mulai melakukan penataan.

Terlebih, ada rencana Pemerintah Daerah merevitalisasi pasar ikan, Mukhni menyambut baik. Apalagi bila rencana itu secepatnya direalisasikan.

Untuk itu, dia pun meminta selama rencana revitalisasi berproses jangan ada bangunan baik semi permanen apalagi permanen di lokasi pasar subuh.

Hal itu berkaitan juga dengan pembongkaran pasar ikan saat kegiatan revitalisasi dimulai. Sehingga ketika pasar ikan dibongkar lokasi pasar subuh bisa dimanfaatkan untuk tempat penampungan sementara.

"Jadi jangan ada bangunan permanen. Karena pertanyaannya kalau pasar ikan dibongkar menyeluruh mau kemana mereka (pedagang). Kan ending-ending di situ juga (pemanfaatan area pasar subuh). Kalau di situ lagi materialnya gimana. Kan itu juga menjadi pertanyaan," katanya.

Oleh karenanya, dengan tidak dibolehkan ada bangunan semi permanen atau permanen sebuah kebijakan yang bagus.

"Kan fungsinya juga pasar subuh," pungkasnya. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved