Selebrita

Perubahan Gugatan Cerai Ari Wibowo pada Inge Anugrah, Ada Soal Perselingkuhan

Babak baru kasus gugatan cerai aktor Ari Wibowo pada Inge Anugrah. Ternyata, ada tiga perubahan gugatan cerai Ari Wibowo pada Inge Anugrah itu.

Editor: Murhan
Instagram @ariwibowo_official
Ari Wibowo dan Inge Anugrah. 

"Perubahan kedua mengenai harta bersama, Pak Ari tegaskan Bu Inge tidak boleh menuntut," serunya.

Dituturkan oleh kuasa hukum Inge Anugrah, Ari Wibowo menuntut hak perwalian kedua anaknya dalam poin perubahan gugatan ketiga.

"Perubahan ketiga mengenai perwalian," pungkas Petrus Bala Pattyona.

Inge Anugrah Siap Kerja Keras setelah Tak Dapat Aset 

Dalam kesempatan berbeda, Inge Anugrah mengaku siap bekerja keras setelah berpisah dari Ari Wibowo.

Inge Anugrah harus bekerja keras lantaran setelah bercerai dari Ari Wibowo ia tak akan mendapatkan sepeser pun harta sang suami.

Pasalnya hal tersebut sudah tertuang dalam perjanjian pranikah yang dibuat oleh keduanya.

"Aku sekarang bener-bener harus mulai dari nol, nggak apa-apa aku nggak takut, harus kerja keras," ucap Inge Anugrah dikutip dari YouTube dr. Richard Lee, MARS, Selasa (6/6/2023).

Kendati demikian, wanita 42 tahun tersebut tak takut jika ia harus bekerja keras untuk menyambung hidupnya.

"Aku sekarang bener-bener harus mulai dari nol, nggak apa-apa aku nggak takut, harus kerja keras," sambung Inge.

Diakui Inge Anugrah sedari dulu ia sudah terbiasa hidup mandiri.

"Aku nggak takut, kan dari dulu aku udah mandiri. Kalau aku mau aku bisa," ungkapnya.

Kini Inge Anugrah mencoba mengais rezeki lewat bisnis kue yang sedang ia rintis.

"Aku mulai terima pre order, kan aku suka baking tuh. Kan aku suka bikin kue, porsinya kan banyak jadi aku suka bawa ke gym dan temen-temen cobain, jadi banyak yang pre order," tutup Inge Anugrah.

Baca juga: Diisukan Dekat Amanda Manopo, Dokter Ekles Dapat Perlakuan Ini dari Arya Saloka Kala Meeting

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved