Serambi Ummah

Jujur Jelaskan Kekurangan Hewan Kurban

Dalam waktu dekat kaum muslimin akan merayakan hari raya Iduladha 1444 Hijriah, ini kata Ustadz Ali Sodiqin tentang hewan kurban

Editor: Irfani Rahman
BPOST GROUP/ROY
Ustadz Ali Sodiqin 

BANJARMASINPOST.CO.ID - LEBIH kurang dua pekan lagi Iduladha 1444 Hijriah. Umat Islam di berbagai penjuru dunia bakal merayakan hari raya kurban atau hari raya haji tersebut. Bagi yang mampu, terutama dari segi finansial, melaksanakan kurban.

Mendekati hari h, permintaan ternak meningkat, terutama sapi. Hukum ekonomi pun tak terhindarkan. Harga sapi naik menyusul lonjakan demand (permintaan) dibandingkan supply (persediaan).

Pantauan di Pasar Hewan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), pada hari pasar Senin (12/6), harga sapi Bali naik sekitar Rp 1 juta. Masih berpeluang menanjak hingga mendekati hari h nanti.

“Ibadah kurban merupakan satu momen yang ditunggu umat Islam, mengingat betapa besar pahala bagi orang yang berkurban,” ucap Ustadz Ali Sodiqin, mubaligh di Tala, Rabu (14/6).

Sebagai orang beriman, lanjutnya, ketika menjumpai momen besar itu, maka akan berlomba-lomba untuk melaksanakannya.

Baca juga: Ubah Imej Kelayan Lewat Dakwah

Hal itu sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya,”Orang iman tidak pernah kenyang dari kebaikan yang ia dengar sehingga dia sampai pada surga.” (HR At tirmidzi ).

Kurban memang ibadah sunah tapi karena besarnya pahala yang didapat, maka selayaknya tiap muslim berusaha menunaikan.

Nabi pernah ditanya sahabat: Ya Rasulullah, apakah kurban itu? Nabi: Sunah bapakmu Ibrahim. Sahabat: Kami mendapatkan apa dari kurban itu? Nabi: Dari tiap rambut bernilai kebaikan. Sahabat: Maka bagaimana dengan bulu kecil? Nabi: Di tiap bulu kecil pun bernilai kebaikan/pahala. (HR Attirmidzi).

Pada musim kurban ini, pembeli dan penjual hewan kurban, mestinya sama sama diuntungkan. Ini karena pembeli dapat secara mudah mendapatkan hewan yang diperlukan dan penjual juga bisa mendapat keuntungan.
Apalagi bila sesama muslim tentu harus memiliki azas saling untung menguntungkan.

Karenanya, adab dalam jual beli hewan kurban sama dengan jual beli barang lainnya yaitu menggunakan akad yang benar. “Harus jujur tidak ada tipuan. Barang didapat dari cara yang halal dan penjual mau menjelaskan kekurangan dari barang jualannya,” papar ustadz Ali.
Bila untuk mendapatkan hewan kurban harus dengan cara membeli, imbuh dia, maka yang harus dipertimbangkan adalah syarat-syarat hewan kurban harus terpenuhi.

Di antaranya harus musinnah yaitu umur hewan harus tua. Pada kambing, harus sempurna satu tahun atau lebih, sedangkan sapi sempurna dua tahun atau lebih, dan unta sempurna lima tahun atau lebih. Syarat lainnya yaitu tidak sakit, tidak buta, tidak pincang, tidak pecah kuku kakinya. Tidak patah tanduknya dan tidak sobek telinganya lebih separuh.

“Besarnya pahala kurban tentu sesuai nilai dan kualitas hewan kurban. Makin baik, makin besar dan makin banyak kurban, maka makin besar pahala yang didapat,” tutur ustadz Ali. (roy)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved