Selebrita

Desta dan Natasha Rizki Resmi Cerai, Ini Nasib Hak Asuh Anak dan Harta Gono Gini

Akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus perkara cerai Desta Mahendra dan Natasha Rizky. Keduanya resmi bercerai.

|
Editor: Murhan
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Desta Mahendra dan Natasha Rizki hadir dalam sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus perkara cerai Desta Mahendra dan Natasha Rizky.

Terhitung sejak Senin (19/6/2023), Desta dan Natasha resmi bercerai.

Disebutkan, kedua prinsipal yakni pengugat, Desta Mahendra tergugat Nathasa Rizky tidak hadir dalam sidang putusan cerai mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Hari ini putusan, permohonan (cerai) dikabulkan," kata pengacara Natasha Rizky, Dolly Siregar usai sidang di PA Jakarta Selatan.

Adapun dari hasil sidang putusan tersebut dimana anak mereka di asuh oleh Nathasa Rizky.

Kemudian Desta Mahendra wajib memberikan nafkah iddah, mut'ah dan anak berdasarkan putusan cerai tersebut.

Kuasa hukum Desta Mahendra, Hendra Siregar sendiri tidak bisa menjelaskan secara detail terkait biaya kliennya kepada Natasha Rizky atau Caca dan ketiga anaknya.

Baca juga: Bahas Pasangan Posesif, Celine Evangelista Disorot 2 Kali Cerai

Kemudian harta gana-gini diputuskan secara kesepakatan bersama oleh Desta dan Natasha Rizky.

"Mengenai anak, yang lain gak mungkin kita sebutin. Ngga ada Gona gini, ungkap Dolly.

"Anak kesepakatan ya ada di Caca, cuman Desta ngurus bareng bersama," lanjutnya.

Selanjutnya, atas putusan tersebut tim kuasa hukum Natasha Rizky tidak merasa keberatan.

"Sejauh ini tidak ada," ujar kuasa Nathasa Rizky, Dolly Siregar.

Hak Asuh pada Natasha Rizki

Nathasa Rizky mendapatkan hak asuh anak usai resmi bercerai dari Desta Mahendra. 

Hal itu berdasarkan keputusan sidang cerai dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved