Kemenkumham Kalsel

Cegah TPPO, Kanwil Kemenkumham Kalsel Gaet Dukungan dan Sinergitas Forkopimda Tanah Bumbu

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan TPPO di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM KALSEL
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel), Faisol Ali, saat memberi penjelasan mengenai kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerja Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Batulicin, Rabu (21/6/23) bertempat di Ebony Hotel Batulicin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel), Faisol Ali, didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerja Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Batulicin, Rabu (21/6/23) bertempat di Ebony Hotel Batulicin.

Peran penting Imigrasi bersama para pemangku kepentingan lainnya dalam pencegahan dan penanganan TPPO menjadi atensi bersama pada kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk mewujudkan sinergitas lintas instansi ini.

Dan, di hadapan para peserta yang terdiri dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanah Bumbu dan Petugas Keimigrasian Kanim Batulicin, Faisol Ali mengajak untuk bersinergi dalam mengatasi TPPO yang sedang marak terjadi di Indonesia.

“Kasus TPPO di Indonesia pada tahun 2017 hingga 2022 tercatat sebanyak 2.356 menjadi korban. Sesuai atensi yang disampaikan Presiden dan Menteri Hukum dan HAM untuk melindungi para pekerja migran Indonesia dari sindikat Pekerja Migran Indonesia Ilegal dan TPPO,” ucapnya.

Kemudian dia menambahkan bahwa untuk menanggulangi TPPO, sinergitas antar instansi memegang peran kunci.

“TPPO merupakan bentuk kejahatan yang serius dan luar biasa karna melanggar Hak Asasi Manusia dan menciderai martabat kita sebagai umat manusia maka perlu dilakukannya langkah-langkah strategis dalam mencegah maupun memberantas TPPO, salah satunya peran penting keimigrasian sebagai penjaga gerbang negara tentu memerlukan dukungan dan sinergitas lintas instansi,” ujar Faisol Ali dalam sambutannya.

Senada dengan hal tersebut, Junita Sitorus juga menyampaikan kepada petugas Keimigrasian di Kanim Batulicin agar terus bersinergi dalam mengatasi maraknya TPPO.

“Melalui Timpora yang menjadi wadah sinergitas bersama Forkopimda terkait, pelaksanaan tugas keimigrasian di Tanah Bumbu akan dapat semakin dimaksimalkan,” tandasnya.

Saat sesi pemaparan materi dan juga sesi diskusi, berjalan penuh antusias dari para peserta.

Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Komandan Lanal Kotabaru, Komandan Distrik Militer 1022 Tanah Bumbu, Kapolres Tanah Bumbu, Kajari Tanah Bumbu.

Selain itu, Kepala Kementerian Agama Tanah Bumbu, Kakanim Kelas II TPI Batulicin, Kalapas Kelas III Batulicin, Kabapas Kelas II Batulicin, Jajaran Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved