Selebrita
Datangi Pengadilan Agama, Venna Melinda Kembalikan 101 Barang Ferry Irawan
Perceraian telah terjadi antara pasangan artis Venna Melinda dan Ferry Irawan. Kini ibu Verrell Bramasta kembalikan 101 barang milik mantan suami
BANJARMASINPOST.CO.ID - Perceraian telah terjadi antara pasangan artis Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Bahkan kini, Ferry Irawan harus meringkuk di penjara karena kasus KDRT.
Kini, Venna Melinda mengembalikan sejumlah barang Ferry Irawan yang ada di kediamannya ketika mereka masih tinggal dalam satu rumah.
Berdasarkan pantauan Grid.ID, Venna Melinda tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB.
Ibu Verrell Bramasta itu datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riyadi, Kamis (6/7/2023).
"Hari ini agendanya pengembalian barang milik pak Ferry yang ada di rumah mbak Venna ke adiknya pak Ferry, pak Ari," kata kuasa hukum Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Kuasa hukum Venna Melinda pun menyebutkan barang-barang milik Ferry Irawan yang dikembalikannya.
Baca juga: Cerai dari Gading Marten, Gisella Anastasia Ngaku Tak Temukan Bahagia
"Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, jas, celana, underware, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum," terang Noor Akhmad Riyadi.
"Total ada 101 barang," tutupnya.
Seperti diketahui, perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan masih dalam proses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan berawal dari kasus KDRT yang diadukan ibunda Verrell Bramasta.
Tak Restui Ferry Menikah dengan Venna Melinda
Ibunda Ferry Irawan, Hariati, mengungkapkan kekecewaannya terhadap menantunya, Venna Melinda.
Venna Melinda diduga telah merekayasa kasus KDRT yang membuat Ferry Irawan harus mendekam di penjara.
Sejak awal, Hariati memang telah menemukan kejanggalan dari laporan KDRT yang dibuat oleh Venna Melinda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kolase-foto-Ferry-Irawan-dan-Venna-Melinda-19.jpg)