Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024, Krisis Petugas Pengawas Pemilu di Kalsel, Bawaslu RI Sampai Turun Tangan

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, akan meminta klarifikasi terhadap para calon pengganti antar waktu (PAW) Bawaslu kabupaten/kota di Kalsel.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD SYAIFUL RIKI
Komisioner Bawaslu Kalimantan Selatan, Akhmad Mukhlis, menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PAW anggota Panwaslu Kecamatan Alalak di Hotel Palm Banjarmasin, Sabtu (8/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menjelang Pemilu 2024. Krisis petugas pada Bawaslu di Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat perhatian pusat.

Bahkan, Bawaslu RI akan ikut turun tangan.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dijadwalkan ke Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel, Minggu (9/7/2023).

Kedatangan Totok bertujuan untuk meminta klarifikasi terhadap para calon pengganti antar waktu (PAW) Bawaslu kabupaten/kota di Kalsel.

“Tapi belum tahu substansinya itu apakah berdampak terhadap pelantikan PAW atau sekadar klarifikasi,” kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat pada Bawaslu Kalsel, Akhmad Mukhlis, Sabtu (8/7/2023).

Baca juga: Besok Minggu Pukul 09.00 Wita, KPU Batola Sambut Kirab Pemilu 2024

Baca juga: Bawaslu Batola Rapatkan Barisan Panwaslu Kecamatan, Konsolidasi Juga ke Panwaslu untuk Pemilu 2024

Pada klarifikasi itu, calon PAW disodorkan beberapa pertanyaan dari Bawaslu RI.

Di antaranya, mengenai independesi dan integritas, termasuk perjalanan politik.

“Sebenarnya, hanya mengulang kembali. Karena, kami tidak tahu selama lima tahun terakhir ini, apakah mereka pernah tergabung di parpol atau sebagainya,” papar Mukhlis.

Bila pada klarifikasi itu ada keputusan PAW, secara aturan pelantikan digelar sebelum 15 Juli 2023.

Mengingat, masa jabatan anggota Bawaslu kabupaten/kota akan berakhir pada 15 Agustus mendatang.

Baca juga: Tukang Tambal Ban Meninggal di Teras Masjid Miftahul Ihsan Banjarmasin, Belum Ada Keluarga Datang

Baca juga: Ditemukan tak Bernyawa di Teras Masjid Agung Miftahul Ihsan Banjarmasin, Korban Sempat Batuk

“Secara administrasi, harus dilantik sebelum 15 Juli, karena berdampak pada penggajian,” ujarnya.

Saat ini, krisis petugas dirasakan Bawaslu Kalsel.

Tercatat ada 10 daerah yang formasi komisionernya tak lengkap, yakni Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar.

Selain itu, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Berikutnya, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Tapin dan Kabupaten Tabalong.

Baca juga: Terpidana Kasus Dana Hibah KONI Tabalong Lunasi Uang Pengganti Hasil Korupsi ke Kejari Tabalong

Baca juga: Vonis Bebas Empat Terdakwa Dugaan Korupsi di Kodja Bahari, Kejari Banjarmasin Ajukan Kasasi

Kekosongan tersebut terjadi karena anggota yang bersangkutan mengundurkan diri.

Mereka memilih menyeberang sebagai penyelenggara pemilu.

Total ada 12 orang mantan anggota Bawaslu yang telah dilantik sebagai Komisioner KPU kabupaten/kota di Kalsel.

Bahkan, ada beberapa daerah yang menyisakan satu komisioner, seperti pada Bawaslu Banjarbaru dan Bawaslu Tapin.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved