Berita Tala

KPU Tala Beri Waktu hingga Tengah Malam Terima Pengajuan Berkas Perbaikan Bacaleg, Ini Tahapannya

Belasan parpol di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), belum mengajukan berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg).

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
FOTO FENDI HARYADI UNTUK BPOST GROUP
PENYERAHAN pengajuan berkas perbaikan bacaleg oleh pengurus Partai Ummat Tala kepada komisioner KPU Tala, Sabtu (8/7). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Belasan partai politik (parpol) di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), belum mengajukan berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg). Minggu (9/7/2023) merupakan kesempatan terakhir.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tala menyediakan waktu ekstra khusus hari ini. Hal ini mengingat hanya tersisa hari ini saja bagi parpol untuk melakukan pengajuan berkas perbaikan bacaleg masing-masing.

"Kami sediakan waktu hingga pukul 23.59 Wita. Kalau sebelumnya seperti Sabtu kemarin, kami hanya menyediakan waktu hingga pukul 16.00 Wita," jelas Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Tala, Fendu Haryadi.

Ia menyebutkan pada Sabtu kemarin tercatat lima parpol yang telah melakukan pengajuan berkas perbaikan bacaleg yaitu Partai Gelora, PKS, PKB, PBB, dan Partai Ummat.

Baca juga: Cegah Penyakit Diebetes Mellitus, Warga Sungai Tiung Banjarbaru Dibekali Pendidikan Latihan Fisik

Baca juga: MTQ 2023 Tingkat Kabupaten Tala Berakhir Hari Ini, Wakil Rakyat Support Penuh

Sisanya, masih tercatat 12 parpol di Tala yang belum melakukan pengajuan berkas perbaikan bacaleg dan ditunggu hari ini.

Secara nasional tercatat sebanyak 18 parpol yang menjadi peserta pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang. Di Tala, seluruhnya juga ada.

Namun di Tala ada satu parpol yang tidak melakukan pendaftaran bacaleg yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Fendi menerangkan saat pengajuan berkas yang disampaikan oleh pengurus parpol, pihaknya langsung memeriksa kelengkapan berkas.

"Bila lengkap maka dibikinkan berita acara dan dinyatakan lengkap dan diterima," jelas Fendi.

Tahapan selanjutnya, lanjut Fendi, dilakukan verifikasi administrasi kembali yakni mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

"Barulah nanti setelah itu dinyatakan MS atau TMS," pungkasnya.

Lima parpol yang telah mengajukan berkas perbaikan bacaleg pada Sabtu kemarin, sebutnya, hasilnya semua dinyatakan diterima atau lengkap.

Telah Ajukan Berkas Perbaikan Bacaleg
- Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Ummat

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved