Pemilu 2024
Belum Penetapan DCS, 65 Bakal Calon Anggota Legilslatif Pemilu 2024 di Kalsel Pilih Mundur
Menjelang Pemilu 2024. Hasil rekapitulasi KPU Kalsel, Dari semula 850 orang yang didaftarkan, pada masa perbaikan tersisa 785 bacaleg.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Masa perbaikan berkas bakal caleg untuk Pemilu 2024 telah berakhir, Minggu (9/7/2023) lalu.
Semua partai polotik di Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menyerahkan dokumen pembetulan ke KPU setempat.
Namun, ada beberapa di antaranya yang melakukan perbaikan tak mencapai jumlah bacaleg BMS.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kalsel, tercatat ada pengurangan jumlah bacaleg sebanyak 65 orang. Dari semula 850 orang yang didaftarkan, pada masa perbaikan tersisa 785 bacaleg.
Dari total 65 bacaleg yang berkurang didominasi oleh parpol lama, yakni Perindo dan Partai Bulan Bintang (PBB). Sedangkan satu parpol baru yang juga mengurangi jumlah bacaleg adalah Partai Ummat.
Baca juga: Cuma Tujuh Parpol Ajukan Bacaleg Pemilu 2024 Secara Lengkap, Partai Garuda Sisa 1 Orang
Baca juga: KPU Verifikasi Berkas Perbaikan, Puluhan Bacaleg di Kalsel Sudah Berguguran Sebelum Pemilu 2024
Pada 14 Mei lalu, Perindo mendaftarkan 55 bacaleg ke KPU Kalsel. Jumlah sesuai maksimal kuota.
Namun setelah verifikasi administrasi, KPU Kalsel mencatat hanya 4 orang yang memenuhi syarat. Sedangkan 51 bacaleg sisanya harus melakukan perbaikan.
Saat Minggu (9/7) sore, jumlah yang diajukan semakin jauh berkurang.
Jajaran KPU Kalsel hanya menerima berkas 26 bacaleg Perindo. Ada pengurangan sebanyak 29 bacaleg. Termasuk Ketua DPW Perindo Kalsel, Kasmili, yang mengundurkan diri.
Hal yang sama juga dilakukan DPW PBB Kalsel. Semula mendaftarkan 55 bacaleg. Namun saat verifikasi administrasi, KPU Kalsel menyatakan seluruh bacaleg belum memenuhi syarat.
Baca juga: Awasi Persidangan di Semua Pengadilan, Penghubung KY Wilayah Kalsel Siap Terima Aduan Terkait KEPPH
Baca juga: Jagal Ganteng Syariah Kabupaten Tabalong Bantu Sembelih 348 Hewan Kurban, Bikin Daging Tak Berbau
Kemudian saat masa perbaikan, jumlah bacaleg yang diajukan berkurang sebanyak 32 orang. DPW PBB Kalsel hanya menyerahkan berkas perbaikan untuk 23 bacaleg.
Serupa dengan PBB, sebanyak 55 bacaleg yang didaftarkan Partai Ummat ke KPU Kalsel dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi.
Bedanya, Partai Ummat berhasil melakukan perbaikan berkas jauh lebih banyak daripada PBB. Tercatat ada 51 bacaleg Ummat yang diterima berkas perbaikan administrasi oleh KPU Kalsel pada 9 Juli lalu.
Setelah masa perbaikan, KPU melakukan verifikasi berkas bacaleg. Proses ini berlangsung dari 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
Setelah verifikasi, Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menyebut, masih ada kesempatan parpol untuk melakukan perbaikan.
Baca juga: Petugas Polres Barito Kuala Gelar Layanan SIM Keliling di Tiga Lokasi, Catat Tanggalnya
Baca juga: Pendaftar Tak Tertampung di SMAN 1 Pelaihari, Dewan Pendidikan Tawarkan ke SMAN 1 Bajuin
Bila ada berkas yang masih dinyatakan kurang lengkap, maka pimpinan parpol akan dipanggil.
“Kami lihat proses hasil verifikasinya dulu. Karena nanti ada kewenangan pimpinan parpol untuk memperbaiki, apakah mengganti atau memperbaiki calonnya,” bebernya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.