Berita HSU

Operasi Patuh Intan 2023, Satlantas Polres HSU Lakukan Imbauan di Daerah Rawan Pelanggaran

Satlantas Polres HSU pada Operasi Patuh Intan 2023 beri teguran, penyuluhan di daerah rawan pelanggaran, bagi brosur, sosialisasi melalui media massa.

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES HULU SUNGAI UTARA
Petugas Satlantas bagikan brosur keselamatan berlalu lintas kepada pengendara dalam pelaksanaan Operasi Patuh Intan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Operasi kewilayahan Patuh Intan 2023 saat ini tengah berlangsung serentak seluruh jajaran polda se Indonesia hingga kesatuan kewilayahan setingkat polres.

Di Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Operasi  Patuh Intan 2023 yang berlangsung selama 14 hari ini, dimulai dengan 
apel gelar pasukan saat Senin (10/7).

Dalam pelaksanaannya hingga memasuki hari ketiga, beberapa kegiatan sudah dilakukan jajaran Polres HSU melalui Satuan Lalu Lintas (satlantas).

Baca juga: Kebakaran Kembali Terjadi di Banjarmasin Barat, Kali ini di Jalan Teluk Tiram, Asap Masih Membumbung

Baca juga: Keheroikan Ibu Rumah Tangga Selamatkan 3 Bocah dari Kurungan Api di Simpang Pilot Banjarmasin

Di antaranya, pemberian teguran, penyuluhan di daerah rawan pelanggaran lalu lintas, pembagian brosur dan juga sosialisasi melalui media massa.

Kepala Polres HSU, AKBP Moch Isharyadi, melalui Kasatlantas, AKP Tugiyana, Rabu (12/7/2023), mengatakan, pada kegiatan Operasi Patuh Intan ini selain memberikan imbauan kepada pengguna jalan melalui radio.

"Penyuluhan dan imbauan dilakukan di kawasann rawan pelanggaran seperti di kawasan Simpang 4 Banua Lima," katanya.

Baca juga: Tangis Warga Rumahnya Hangus Akibat Kebakaran di Simpang Pilot Kota Banjarmasin

Baca juga: Sempat Diduga Ada Anak Kecil Terjebak pada Kebakaran di Gang Simpang Pilot Banjarmasin

Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Simpang Pilot Banjarmasin Ludeskan 15 Bangunan

Dalam kegiatan tersebut petugas juga membagikan brosur tentang keselamatan berlalulintas kepada warga yang melintas.

Kemudian apabila ada pengendara yang kedapatan lakukan pelanggaran, juga diberikan tindakan berupa teguran.

"Kegiatan ini juga dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas di daerah hukum Polres HSU,” katanya.

Baca juga: Simpan Sabu di Pipa Kran, Dua Warga Sungai Besar Dibekuk Personel Polres Banjarbaru

Baca juga: Persoalan Internal Membuat 2 Parpol di Kabupaten HSS Tak Ajukan Perbaikan Berkas Bacaleg Pemilu 2024

Adapun sasaran dalam Operasi Patuh Intan kali ini ada 7 pelanggaran, terdiri dari menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.

Lalu, tidak mengenakan helm SNI atau tidak mengenakan sabuk pengaman, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan berkendara melebihi kecepatan.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved