Pemilu 2024

Persoalan Internal Membuat 2 Parpol di Kabupaten HSS Tak Ajukan Perbaikan Berkas Bacaleg Pemilu 2024

Partai Garuda dan Partai Hanura di Kabupaten HSS tak ajukan berkas perbaikan bacaleg Pemilu 2024 ke KPU karena ada persoalan internal.

Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
KPU KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Proses penyerahan berkas perbaikan syarat administrasi oleh bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), beberapa hari lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Dua partai politik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tak mengajukan perbaikan syarat administasi bakal calon legslatif (Bacaleg) sampai batas waktu yang ditentukan ke KPU, yaitu 9 Juli 2023.

Partai tersebut, Garuda dengan enam caleg dan Hanura satu satu caleg.

Dengan begitu, bacaleg kedua partai tersebut otomastis gugur atau tak memenuhi syarat, tidak akan bisa ikut pada Pemilu 2024.

Ketua Partai Garuda HSS, Fahrudin, Selasa (11/7/2023), mengatakan, ada masalah internal di partainya sehingga hal tersebut terjadi.

Namun, Fahrudin enggan menyebutkan masalah dimaksud. Akan tetapi, jika diberi kesempatan lagi mengajukan perbaikan, pihaknya siap mengajukan kembali.

Baca juga: Pemilu 2024 di Kalsel Sedot Anggaran Ratusan Miliar, Rp 131 Miliar untuk Pilkada

Baca juga: KPU Verifikasi Berkas Perbaikan, Puluhan Bacaleg di Kalsel Sudah Berguguran Sebelum Pemilu 2024

“Kemarin ada masalah internal yang tak selesai menjelang batas akhir. Informasi yang kami peroleh akan ada surat edaran dari KPU pusat untuk perbaikan lagi. Insya Allah untuk Bacaleg Garuda akan mengajukan lagi,” katanya.

Harapan yang sama diungkapkan Sekretaris Partai Hanura HSS, M Ryan Indra Rozano.

Dia juga mengatakan tak bisa mengajukan berkas perbaikan saat batas akhir karena mepetnya waktu.

“Ada masalah internal partai dimana saat ini masa transisi untuk jabatan ketua. Ketua sebelumnya, tinggal di luar daerah, baru mengundurkan diri. Makanya saat perbaikan administrasi, kami tak bisa mengejar target waktu,”katanya.

Pihaknya berharap masih ada kesempatan mengajukan perbaikan berkas bacaleg dan ada kebijakan baru dari KPU pusat.

Baca juga: Pemerintah Kenakan Pajak Natura, Begini Pandangan Pengamat Ekonomi dari UIN Antasari Banjarmasin

Baca juga: Selebgram Papa Lapar dari Kalsel Minta Transparan, Barang Hasil Endorse Kini Kena Pajak

Sebelumnya, Ketua KPU HSS, Gusriadi, mengatakan, pihaknya sudah memberi kesempatan sampai 9 Juli kemarin.

Dengan batalnya bacaleg tersebut, otomatis hanya 13 parpol dari 15 parpol peserta pemilu yang mengajukan perbaikan berkas sehingga nanti bisa bertarung di pileg 2024.

Partai tersebut, yakni Gelora, Nasdem, PKB, Partai Buruh, Demokrat, PKS, PDIP, Golkar, PAN, PBB, PPP, Partai Umat da Gerindra.

Adapun acaleg yang menyerahkan berkas perbaikan ke KPU HSS totalnya dari 13 parpol tersebut 294 orang, dengan status pengajuan diterima.

Dari jumlah total bacaleg, jelas Gusriadi, kuota perempuan sudah terpenuhi, bahkan lebih 30 persen.

Baca juga: Mahasiswa Kedokteran Gigi ULM Juara Lomba Edukasi Nasional, Wafii Bikin Video TBC di Kuburan

Baca juga: Polemik UU Kesehatan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved