Kasus Korupsi
Gegara Kasus Suap Rel Kereta Api, KPK Bakal Periksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan suap proyek Kereta Api
4) Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera
Adapun fee yang diduga diterima 5-10 persen dari nilai proyek.
Diduga uang suap dari swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp14,5 miliar.
Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4/2023).
Total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. 10 orang kemudian dijerat sebagai tersangka.
Sebagai pemberi, Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.
Sementara sebagai penerima yakni, Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.
Sumber : Tribunnews.com
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Menteri Perhubungan (Menhub)
Budi Karya Sumadi
Juru Bicara KPK Ali Fikri
Kereta Api
Banjarmasinpost.co.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Besok Senin 3 Juli 2023, Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo, Jadi Saksi Kasus Korupsi Ini |
![]() |
---|
Dittipidkor Bareskrim Polri Sita Aset Rp157 Miliar, Kasus Korupsi GPON, 2 Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Akhirnya Idrus Marham Ditahan KPK, Sempat Masukan Tangan ke Saku Celana |
![]() |
---|
Bupati HST Abdul Latif Didakwa Terima Suap Rp 3,6 Miliar Terkait Pembangunan RSUD H Damanhuri |
![]() |
---|
Berakhir di Penjara. Inilah Zumi Zola, dari Artis ke Tahta Gubernur, Seberapa Besar Sih Kekuatannya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.