Kasus Ponpes Al Zaytun
Fakta Asli Isi Bunker di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang: Cuma Peralatan untuk Memotong Kayu Saja
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang buka suara terkait isu adanya bunker berisi senjata di pesantrennya.
Mahfud menyebut Panji Gumilang memiliki banyak tanah yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaitun.
Adapun pihaknya menemukan 295 bidang tanah dengan sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.
"Agak lebih fantastis lagi kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaitun."
"Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi atas nama pribadi Panji Gumilang istri dan anak-anaknya, data itu dari BPN," ungkap Mahfud MD.
Meski cukup banyak menemukan data tersebut, Mahfud menyebut pihaknya tetap akan mencari kemungkinan sertifikat lain yang belum terungkap.
"Masih dicari lagi kalau ada nama samaran sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain," lanjut Mahfud MD.
Dari 295 bidang tanah tersebut, terbagi menjadi beberapa kepemilikan atas anam Panji Gumilang dan keluarganya.
1. Sertifikat tanah atas nama Abdul Salam Raden Panji Gumilang ada sebanyak 107 sertifikat dengan luas 806.000 meter persegi.
2. Atas nama Farida alwidat itu 22 bidang tanah seluas 142.500 meter persegi.
3. Atas nama Imam Prawoto ini yang disebut yang sering disebut Abu Toto sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 meter persegi.
4. Ahmad Prawira Utomo yakni 9 bidang tanah dengan luas 159 000 meter persegi.
5. Ikhwan Triatmo 6 bidang dengan 69.000 meter persegi.
6. Anis Khairunnisa yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup dengan hak milik 43 bidang tanah seluas 442.000 meter persegi.
7. Hakim Prasojo yang memiliki hak 30 bidang tanah atau 31 sertifikat.
8. Sofiah alwidat sebanyak 42 bidang dengan luasan 396.000 meter persegi
"Data ini, data yang diperoleh sampai dengan pagi ini dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ungkap Mahfud.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Panji Gumilang Ungkap Isi Bunker di Al Zaytun, Sebut Bukan Berisi Senjata Api,
Masa Tahanan Panji Gumilang Diperpanjang 40 Hari, Bareskrim Polri: Sampai 30 September 2023 |
![]() |
---|
Penampilan Terbaru Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Usai Jadi Tersangka Penistaan Agama |
![]() |
---|
Alasan Kuat Bareskrim Sita Rekening Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Koordinasi ke PPATK |
![]() |
---|
Mantan Anggota NII Bongkar Sosok Asli Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Kembali ke NKRI |
![]() |
---|
Perkembangan Terbaru Kasus TPPU Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Bareskrim: Cukup Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.