Selebrita

Konten Jovi Adhiguna Makan Kerupuk Babi di Restoran Halal Jadi Polemik, LPPOM MUI :Kontaminasi Berat

Konten viral selebgram Jovi Adhiguna yang makan kerupuk babi di restoran bersertifikasi halal jadi polemik, LPPOM MUI bereaksi.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram @joviadhiguna/@andrarmd
Kolase potret Selebgram dan Kreator Konten Jovie Adhiguna. Konten viral selebgram Jovi Adhiguna yang makan kerupuk babi di restoran bersertifikasi halal jadi polemik, LPPOM MUI bereaksi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Konten video milik selebgram dan influencer Jovi Adhiguna yang makan kerupuk babi di restoran bersertifikasi halal viral sejak Senin (17/7/2023).

Walau Jovi sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka, namun imbas video tersebut masih berlanjut.

Kini Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) turut buka suara.

Melansir Tribunnews.com, Rabu (19/7/2023), Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati memberikan penegasan.

Muti menyebut, restoran harusnya tegas melarang pengunjung untuk tidak membawa makanan atau minuman dari luar.

Hal itu tertuang dalam mekanisme sertifikasi halal yang harus dijalankan.

Baca juga: Kronologi Konten Video Makan Kerupuk Babi di Restoran Halal Viral, Selebgram Jovi Adhiguna Disorot

"Resto bersertifikat halal seharusnya punya aturan yang melarang konsumen membawa makanan/minuman dari luar," ujar Muti saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (19/7/2023).

Banyak pihak beranggapan bahwa aturan tersebut dibuat agar restoran tidak mengalami kerugian karena pelanggan membawa makan atau minum dari luar.

Muti menjelaskan, hal itu bukan karena rugi namun ada kekhawatiran terjadinya kontaminasi antara bahan non-halal yang dicampurkan ke barang halal.

Seperti kasus Jovi dimana ada kontaminasi dari bahan haram yang tergolong berat.

Sehingga harus dilakukan proses samak untuk mensucikan alat dan barang yang terkontaminasi.

Caranya dengan dibasuh sebanyak 7 kali yang salah satunya dicampur dengan debu.

Karena itu, ada baiknya pihak restoran yang mengalami kejadian tersebut untuk segera melakukan konsultasi ke MUI.

"Untuk kemungkinan dicabut atau tidak (sertifikat halal) silakan ke BPJH yang bertanggungjawab dalam pengawasan," terang dia.

Permintaan Maaf

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved