Kriminalitas Kalsel
Belanjakan Uang Palsu, Pria di HSS Ini Digelandang ke Polres HSS, Polisi Amankan 33 Lembar Upal
Seorang pria di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), ditangkap polisi setelah berbelanja menggunakan uang palsu
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Akibat berbelanja menggunakan uang palsu (upal), seorang Pria di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), ditangkap polisi.
Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Negara - Kandangan, Desa Gambah Dalam, Kecamatan Kandangan, Sabtu (22/7/2023) malam.
Pelaku AR (24), warga Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan.
Disampaikan Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu melalui Kasi Humas Ipda Ardiabsyah Machzar, pelaku awalnya diamankan warga sebelum polisi datang ke lokasi.
Baca juga: Kronologi Digagalkannya Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 15 Triliun, Dua Pelaku Diciduk Petugas
Baca juga: Pelaku Setor Uang Palsu Tak Pakai Masker, Korban Sempat Diminta agar Cabut Laporan di Polres Banjar
"Laporan tersebut ditangani Polsek setempat, ternyata benar didapati pelaku memiliki dua lembar uang palsu," terang Ardiabsyah, Minggu (23/7/2023).
Tidak berhenti di tempat, polisi mengintrogasi pelaku dan didapat info masih ada sejumlah uang palsu yang disimpan di rumahnya.
Anggota polsek yang dipimpin Ipda Wahyono pun mendatangi kediaman pelaku, hingga ditemukan 33 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah berbagai nomer seri yang disimpan dalam plastik.
Baca juga: Bongkar Peredaran Uang Palsu, Polres Banjar Tangkap 6 Tersangka, Foto CCTV Jadi Petunjuk
Akibat perbuatannya, AR pun digelandang ke Polres HSS beserta sejumlah barang bukti yang didapat polisi.
Ia dikenakan Tindak pidana pasal 36 ayat 2, ayat 3 UU RI No 7 Tahun 2011 tentang mata uang palsu. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)
Penganiaya Tertangkap Kurang dari 24 Jam Setelah Kejadian, Begini Kronologisnya |
![]() |
---|
Pencuri Hp Ditangkap Polres Batumandi, Begini Kronologis Penangkapannya |
![]() |
---|
Polda Kalsel dan Jajaran Tangkap 15 Tersangka TPPO, Korban Rata-rata di Bawah Umur |
![]() |
---|
Polda Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera-Kalsel, Sabu Dipasok dari Aceh dan Medan |
![]() |
---|
Polisi Sita Hampir 11 Kilogram Sabu, Barang Haram Diedarkan Lintas Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.