Berita Viral
Viral Kisah Pria Pinjamkan Uang ke Kuli Bangunan, Tak Sangka Dapat Balasan Begini
Seorang pria bagikan kisah inspiratif perihal dirinya yang pernah meminjamkan uang pada seorang kuli bangunan hingga viral di TikTok.
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang pria bagikan kisah inspiratif perihal dirinya yang pernah meminjamkan uang pada seorang kuli bangunan hingga viral di TikTok.
Siapa sangka niat baik pria tersebut dalam memberikan bantuan ternyata mendapat balasan tak terduga.
Kisahnya pun viral di TikTok usai diunggah oleh akun @eloardoaruanse, Jumat (21/7/2023).
Dalam unggahannya tersebut, Eloardo menceritakan pengalamannya saat meminjamkan uang pada seorang kuli bangunan.
Baca juga: Viral Menteri PUPR Peluk Anak yang Berdiri di Tengah Jalan saat Kunjungan ke Bengkulu, Dekap Erat
Baca juga: Viral Truk Tanpa Sopir Menabrak Tempat Acara Pernikahan di Kota Balikpapan, Ibu-ibu Dibuat Panik
“Kalau saya tidak meminjamkan uang ke seorang kuli bangunan dulunya, gak tau kalau,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Setelah sekian lama berlalu, siapa sangka kuli bangunan tersebut masih mengingat utangnya dan mencari keberadaaan Eloardo.
“Tiba2 ada yang menghubungiku lewat WA, ku pikir siapa, ternyata dulunya adalah orang yang pernah ku bantu,” tambahnya lagi.
Setelah berhasil mendapatkan nomor telepon Eloardo, kuli bangunan tersebut dengan sigap ingin segera mengembalikan uang yang pernah dipinjamnya.
Terlihat dari isi pesan yang dikirimkan, kuli tersebut ingin meminta nomor rekening Eloardo.
“Dulu saya punya hutang sama sampean waktu uang saya hilang, bole minta no reknya, saya ganti, maaf merepotkan, saya janji kalau saya sudah ada rezeki saya ganti, sampean udah bantu saya waktu saya kenbingungan” ucap kuli tersebut
Baca juga: Viral Bupati Bengkulu Ditarik Paspampres Saat Dampingi Kunjungan Jokowi, Ir Mian: Tidak Apa-apa
Namun melihat ketulusan dan tanggung jawab sang kuli yang masih mengingat utangnya, Eloardo memilih untuk mengiklaskan uangnya tersebut.
“Udah bang gak usah, aman buat abang aja,” balas Eloardo.
Sikap kuli yang bertanggung jawab terhadap hutangnya itu pun turut menuai pujian warganet.
“@IsnainM: keren, jarang2 orang komit buat bayar utang,”
“@Rosmidar: tipe yg klau belanja di warung kurang 500 perak aja kebayang2,”
“@lidian309: gw kalo ngutangin orang kebanyakan pada lupa atau molor gda kbr atau g d byr ,pdhal gw gapernah lupa byr hutang,”
“@Juwie Simamora: Luar biasa kuli bangunan nya, bertanggungjawab bgt,”
“@bubur_angin: masya Allah, smoga berkah utk ke duanya, aamiin,”
Timpal sejumlah warganet dalam kolom komentar unggahan tersebut.
Membayar utang dalam Islam hukumnya adalah wajib dan tidak boleh menunda-nunda untuk melunasinya.
Namun, dalam membayar utang, bolehkah seseorang melebihkan pembayaran dengan maksud sebagai tanda terima kasih kepada orang yang meminjamkan?
Untuk mengetahui hukum melebihkan pembayaran saat bayar utang, simak penjelasan ulama Aceh, Abu Mudi sebagaimana dirangkum Serambinews.com dari akun resmi TikTok Lajnah Bahtsul Masail Mudi Mesra Samalanga, @lbm,mudi pada Sabtu (10/9/2022).
Melalui video berdurasi kurang dari 4 menit tersebut, Abu Mudi memberikan penjelasannya dalam sebuah kajian dakwahnya.
Pimpinan dayah Mudi Mesra Samalanga ini mengatakan, apabila si pengutang membayar lebih uang yang dipinjamnya dan keduanya terlibat akad atau perjanjian, hal itu termasuk riba.
"Si pengutang membayar lebih, itu dinamakan riba," kata Abu Mudi.
Agar tidak terjadi riba, Abu Mudi memberikan dua solusi jika ingin melebihkan pembayaran saat bayar utang.
Pertama, jangan pernah si pengutang dan si pemberi utang terlibat dalam akad.
Misalnya, jika kita berutang uang Rp 1 juta, kemudian si pemberi utang memberikan uang Rp 1 juta tetapi dengan syarat saat pembayaran harus dikembalikan lebih dari uang yang dipinjam yakni Rp 1,2 juta, hal ini tidak diperbolehkan karena riba.
"Pergi ke seorang lalu kita mengutang uang 1 juta, dibilang sama orang yang punya uang “boleh kasih uang buat anda, tapi nanti pas bayar jadi 1.200.000” itu adalah perjanjian diluar akad," terang Abu Mudi.
Sebaiknya agar tidak terjadi riba ketika melebihkan saat pembayaran utang, pihak si pengutang dan si pemberi utang keduanya tidak boleh terlibat dalam bayaran lebih yang dijanjikan dalam akad.
"Dikasih uang 1 juta buat kita, terus dia bilang : ini uang saya 1 juta yang saya hutangkan buat anda”. Itu bukan riba tetapi sunnat dan mendapatkan pahala," ungkapnya.
Lebih lanjut, Abu Mudi mengisahkan cerita Abu Bakar pada masa Rasulullah.
Pada saat itu, Abu Bakar berhutang anak unta berumur 2 tahun.
Tetapi yang dibayar anak unta yang berumur 3 tahun.
Kemudian Abu Bakar pergi untuk menjumpai Rasulullah dan bertanya.
"Apakah dosa? Saya berhutang anak unta umur 2 tahun tetapi yang saya bayar anak unta umur 3 tahun?”
Nabi menjawab “ Tidak, sebaik-baiknya kamu adalah yang melebihkan saat dia membayar hutang”.
Mendapati hal tersebut, dalam agama sebenarnya dianjurkan memberikan bayaran lebih saat berhutang.
Dan pihak yang pemberi hutang sah menerima bayaran lebih dengan anggapan hadiah dari si pemberi hutang.
"Dalam agama disuruh, disuruh bayar lebih," katanya.
"Orang yang memberikan hutang tidak membuat perjanjian dengan penghutang tapi kita ga bayar lebih makanya mereka membuat perjanjian. Itulah yang dilarang oleh Allah. Jadi hukum membayar lebih hutang sunat, tetapi jika dalam akad dinamakan riba," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)
Viral Pemilik Kontrakan di Sampit Bongkar Rumah Penyewa, Geram Uang Sewa Tak Kunjung Dibayar |
![]() |
---|
Karyawan Shell di Tangsel Jual Kopi di Pinggir Jalan Imbas Isu PHK Massal, Sebut Stok BBM Langka |
![]() |
---|
Viral Peserta PPPK Tak Kuat saat Antre SKCK, Mendadak Pingsan, Menunggu Sejak Pagi |
![]() |
---|
Wali Kota Prabumulih Diperiksa Kemendagri Meski Sudah Minta Maaf dan Bantah Copot Kepsek SMP 1 |
![]() |
---|
Aksi Damkar dan Relawan Atasi Kebakaran di Depan Terminal Ro-Ro Trisakti, Padamkan Api 20 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.