Berita Viral

Wali Kota Prabumulih Diperiksa Kemendagri Meski Sudah Minta Maaf dan Bantah Copot Kepsek SMP 1

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung merespon atas peristiwa viral yang melibatkan Wali Kota Prabumulih Arlan itu.

Tayang:
Editor: Rahmadhani
Tangkapan layar Instagram @cak.arlan_official.
KLARIFIKASI - Wali Kota Prabumulih Arlan (ketiga dari kanan) mengklarifikasi, Rabu (17/9/2025) terkait pemberitaan yang menyebut mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Sumatera Selatan, Roni Ardiansyah karena menegur anak Arlan membawa mobil ke sekolah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Arlan mendapat sorotan dalam beberapa hari terakhir.

Wali Kota Prabumulih Arlan menjadi sorotan setelah ramai dikabarkan mencopot Kepala SMP 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, karena masalah anak Arlan yang tidak bisa diantar sampai ke dalam lapangan sekolah saat terjadi hujan.

Wali Kota Arlan kemudian membantah tuduhan bahwa dirinya mencopot Roni karena persoalan pribadi. 

Dalam video klarifikasi di akun resmi @cak.arlan_official, Arlan menegaskan, belum ada keputusan mutasi terhadap Roni, dan teguran yang diberikan bukan terkait anaknya, melainkan persoalan siswa lain.

Arlan kemudian menemui Kepsek SMP 1 Prabumulih dan satpam sekolah yang juga dikabarkan dicopot, untuk kemudian saling bermaaf-maafan.

Baca juga: Kalsel Jadi Percontohan Nasional, Indeks Kemerdekaan Pers Tertinggi se-Indonesia

Baca juga: Sempat Bantah Membiarkan, Polisi yang Saksikan Sendiri sang Anak Pukul Guru Kini Diperiksa Propam

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung merespon atas peristiwa viral yang melibatkan Wali Kota Prabumulih itu.

Kemendagri bergerak untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan menegaskan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri langsung memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan, pada Kamis (18/9/2025).

Selain itu, Kepala SMPN 1, Roni Ardiansyah, juga dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Itjen Kemendagri tengah mendalami seluruh bukti dan keterangan. Hasil pemeriksaan dapat berujung pada rekomendasi administratif, pembatalan keputusan daerah, hingga sanksi, atau tidak ada tindakan jika tidak ditemukan pelanggaran,” ujar Benny.

Respons cepat itu mendapatkan tanggapan positif. 

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja Yahnu Wiguno Sanyoto menilai, langkah cepat Kemendagri memeriksa Wali Kota Prabumulih merupakan langkah tepat menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.

Namun, ia menekankan pentingnya transparansi hasil investigasi.

“Respons cepat Kemendagri sudah positif. Pekerjaan rumah berikutnya adalah mengumumkan hasil investigasi secara terbuka agar kasus ini tidak hanya jadi polemik, tetapi pelajaran berharga bagi kepala daerah lain,” kata Yahnu.

Menurut Yahnu, tanpa langkah tegas, dugaan penyalahgunaan wewenang di Prabumulih berpotensi menjadi preseden buruk. Hal ini bisa melemahkan semangat guru dan kepala sekolah dalam menegakkan disiplin, yang akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved