Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Pelanggaran Etik Penembakan Bripda IDF oleh Anggota Densus 88 Didalami, tak Ada Toleransi

Penembakan antara sesama polisi terjadi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7/2023)

Editor: Edi Nugroho
Tribun Pontianak
Polri terus mengusut kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror Polri yang diduga akibat tertembak senjata api (senpi) rekannya sesama polisi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat juga dilibatkan mendalami soal pelanggaran etik yang terjadi dalam kasus yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) oleh seesama anggota Densus 88 Antiteror (AT) Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menekankan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar peraturan yang berlaku.

“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Penembakan antara sesama polisi terjadi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.

Baca juga: Viral Didampingi Tiga Istri, Haji Sukadi Pengusaha Cor Logam di Klaten Diwisuda pada Usia 56 Tahun

Baca juga: Viral Emak-emak di Kota Makkasar Saling Jambak hingga Dilerai Seorang Pria Malah Kembali Ribut

Pihak Kepolisian mengatakan, korban tewas yakni Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) dan dua terduga pelaku penembakan, Bripda IMS dan Bripka IG, adalah anggota Densus 88 Antiteror (AT) Polri.

"Mereka anggota Densus," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Aswin mengatakan, kasus itu sedang didalami oleh Tim Densus 88 AT Polri bersama dengan Polres Bogor.

Kabagrenmin Densus 88 AT Polri itu mengatakan, tewasnya Bripda IDF akibat kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucap dia.

Setelah insiden tersebut, pihak Kepolisian mengamankan dua anggota yang diduga terlibat sebagai pelaku.

Selain itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat juga dilibatkan mendalami soal pelanggaran etik yang terjadi dalam kasus yang menewaskan Bripda IDF.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menekankan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar peraturan yang berlaku.

“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Sebelumnya, kabar kematian Bripda IDF sempat viral di media sosial. Dalam sebuah akun video di Instagram, tampak ada jenazah anggota Polri di dalam peti mati.

Narasi dalam video tersebut menyebut jenazah tersebut adalah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF). Ia diduga tewas ditembak oleh sesama anggota Polri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved