Berita Banjarmasin

93 Motor di Banjarmasin Terjaring Razia Knalpot Brong, Kasatlantas : Razia Akan Terus Digencarkan

Satlantas Polresta Banjarmasin kembali merazia 93 unit sepeda motor berknalpot brong

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Kasatlantas Polresta Banjarmasin untuk BPost
Satlantas Polresta Banjarmasin kembali merazia 93 unit  sepeda motor berknalpot brong, Minggu (30/7/2023) dini hari. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satlantas Polresta Banjarmasin kembali merazia 93 unit  sepeda motor berknalpot brong pada Minggu (30/7/2023) dini hari.

Puluhan sepeda motor itu diamankan di kawasan Jalan A Yani Km 3 hingga Km 6 Kota Banjarmasin. 

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A Martosumito melalui Kasat Lantas Kompol M Noor Chaidir mengungkapkan, aksi razia ini akan terus digencarkan sebagai tanda bahwa sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dilarang. 

“Minggu lalu ada 72 motor. Malam Minggu tadi ada 93 motor berknalpot brong yang kita bawa ke Mapolresta untuk diberikan sanksi,” ujarnya, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Gunakan Knalpot Brong, 30 Sepeda Motor Diamankan Polresta Banjarmasin, Diduga untuk Balapan Liar

Baca juga: Hasil Penindakan Balapan Liar, Satlantas Polres HST Musnahkan 51 Knalpot Brong

Baca juga: Polres Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti, 1.000 Botol Miras dan Knalpot Brong Digilas Setum

Kegiatan razia knalpot brong ini kata Kasat akan terus digencarkan oleh Polresta hingga Banjarmasin bebas dari bisingnya suara knalpot brong

Penggunaan knalpot brong ini menurutnya selain mengganggu pengguna jalan, juga dapat mengganggu konsentrasi.

Kendaraan yang terjaring razia tersebut akan ditilang selama dua minggu.

“Bagi yang terbukti melakukan balap liar, akan kami tilang selama sebulan. Ini merupakan kebijakan dari pimpinan sebagai efek jera terhadap mereka yang melanggar,” tegasnya.

Satlantas Polresta Banjarmasin juga melakukan berbagai upaya seperti Police Goes to School, Kampanye Keselamatan Berlalulintas, dan sebagainya dengan menyasar kaum milenial.

Chaidir juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar. (Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved