Pemilu 2024
Baliho Caleg Bertebaran, 1 Bercokol di Depan Kantor Kerbangpol, Bawaslu Tala: Sudah Kami Lepas
Di Kabupaten Tanahlaut, baliho caleg mulai bertebaran. Bahkan, satu baliho terpasang di depan Kantor Badan Kesbangpol
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Mendekati Pemilu 2024, baliho caleh mulai marak bertebaran.
Begitu pula di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel). Di sejumlah tempat juga mulai terlihat baliho caleg yang umumnya dari kalangan orang-orang yang maju pada pemilihan legislatif (DPR/DPRD) maupun DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
Bahkan di Kota Pelaihari tiga hari lalu sempat terpantau ada baliho caleg yang terpajang persis di depan kantor pemerintahan yakni kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di kawasan Jalan A Syairani.
APS berukuran sekitar 50x60 sentimeter tersebut digantung pada tiang listrik di tepi Jalan A Syairani, persis di sisi kiri pintu masuk ke kantor Badan Kesbangpol.
Baca juga: Sasar Pelajar, Badan Kesbangpol Tanbu Gelar Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula
Baca juga: Kirab Pemilu 2024 KPU Kabupaten HSU Gerebek Dua Pasar, Bagikan Kalender hingga Doorprize
Baca juga: Gambar Wajah Calon Kontestan Pemilu 2024 Bertebaran di Kalsel, Bawaslu Akui Tak Bisa Bertindak
Pada APS itu tertera gambar seorang laki-laki lengkap dengan nama. Lalu di sisi kanan atas ada foto alite partai politik berpengaruh di negeri ini dan foto elite partai Kalsel. Di sisi kiri atas ada lambang parpol.
Di beberapa tempat lainnya, APS serupa juga terlihat di tepi jalan raya di Kota Pelaihari.
Keberadaan APS tersebut menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tala. Langkah cepat pun langsung dilakukan.
"Itu APS yang berada di depan kantror Badan Kesbangpol sudah kami selesaikan, kemarin," ucap Marsudi, koordinator Divisi HP2H Bawaslu Tala, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Jelang Pemilu 2024 - Baliho Dukungan ke Ganjar Pranowo Tak Lagi Terlihat, Ini Penjelasan PSI Kalsel
Ia mengatakan APS bahkan juga sempat terpajang di depan kantor Bawaslu Tala di kawasan Jalan A Yani, dekat simpang tiga Angsau.
"Juga sudah kami lepas," tandas Marsudi.
Dikatakannya, kawasan perkantoran merupakan tempat terlarang pamajangan APS. Karena itu begitu mendapat laporan, pihaknya langsung turun ke lapangan. (Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |   | 
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |   | 
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |   | 
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |   | 
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.