Pilpres 2024
Dukung Duet Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024, ini Alasan Relawan Pro Jokowi di Kalsel
DPD Pro Jokowi (Projo) Kalsel menyatakan arahan dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai bakal calon Presiden di Pilpres 2024
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jokowi (Projo) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan arahan dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai bakal calon Presiden di Pilpres 2024.
Keputusan tersebut berdasar hasil Konferensi Daerah (Konferda) Projo se-Kalsel, di Banjarmasin, Minggu (6/8/2023).
Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra diusulkan untuk berduet dengan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming.
Ketua DPD Projo Kalsel, Aulia Abdi, menjelaskan usulan duet pasangan tersebut bukan tanpa alasan.
Baca juga: PBB Resmi Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Yusril : Insyaallah Menang
Baca juga: Gelora Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024, DPD Gerindra Kalsel: Tunggu Kejutan Selanjutnya
Baca juga: PAN Blak-blakan Sodorkan Nama Erick Thohir Untuk Jadi Cawapres Ganjar dan Prabowo Subianto
Dia menilai, Prabowo merupakan orang yang tepat untuk melanjutkan program Jokowi setelah mengakhiri masa jabatan pada 2024 nanti.
“Program Presiden Jokowi tidak boleh berhenti setelah pelaksanaan Pemilu 2024, semua harus dilanjutkan oleh presiden berikutnya dengan sejumlah perbaikan,” ucapnya.
Aulia menyebut Prabowo dan Gibran merupakan kombinasi yang tepat. Prabowo adalah tokoh dengan segudang pengalaman, sedangkan Gibran dinilai merupakan wakil kaum muda nasional yang cerdas.
“Duet ini akan menyongsong Indonesia untuk menjadi negara maju dan gemilang menuju Indonesia emas 2045,” ujarnya.
Di samping itu, Aulia mengatakan mayoritas pemilih pada Pemilu 2024 yang berasal dari kalangan milenial juga menjadi alasan dukungan Projo terhadap Gibran.
“Munculnya pemimpin muda menjadi tren dunia untuk meneruskan estafet kepemimpinan. Sepak terjang kaum muda Indonesia juga banyak yang berhasil meraih kepemimpinan secara politik, baik tingkat lokal maupun nasional,” tuturnya.
Di sisi lain, Aulia menegaskan usulan dukungan terhadap Prabowo-Gibran tak bergantung dengan partai politik, termasuk PDI Perjuangan.
Meski Jokowi merupakan kader PDI Perjuangan, Aulia menyatakan DPD Projo Kalsel berhak menentukan dukungan sendiri.
“Sekarang kita tidak lagi terkait dengan PDIP. Jadi, Projo berdiri sendiri, dan kita bisa menentukan arah sendiri,” ujarnya.
Kendati begitu, DPD Projo Kalsel tetap menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat usia minimal capres dan cawapres. Saat ini, hak tersebut masih menjalani uji materi.
Baca juga: Isu Jadi Pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 Terus Kencang, Begini Tanggapan Sandiaga Uno
Ketentuan Pasal 169 huruf q UU Pemilu berbunyi; Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden, adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.
Sementara para pemohon yang mengajukan uji materi ke MK menginginkan bahwa setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur 35 tahun.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Pro Jokowi (PROJO)
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming
Pilpres 2024
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Ketua Umum Partai Gerindra
| Masridah Badwie Resmi Diberhentikan, Begini Langkah Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Ernalisa Halaby Mendaftar, Pengurus Demokrat Banjarbaru Suarakan Jargon Lisa Mengabdi |
|
|---|
| Jelang Pilgub Kalsel 2024, MRK Penuhi Undangan DPP PKB di Jakarta |
|
|---|
| PDIP ‘Salahkan’ Jokowi Usai Pilpres 2024, Begini Respons Relawan Projo Kalsel |
|
|---|
| KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden, BETA Kalsel Sebut Kemenangan Generasi Muda |
|
|---|
