Selebrita

Dewi Perssik Terancam 6 Tahun Penjara, Saipul Jamil Resmi Laporkan ke Polisi

Perseteruan mantan suami istri Dewi Perssik dan Saipul Jamil memasuki babak baru. Kini Bang Ipul laporkan Depe atas kasus pencemaran nama baik,.

Editor: Murhan
Youtube Seleb On Cam
Saipul Jamil resmi melaporkan Dewi Perssik atas kasus pencemaran nama baik. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Perseteruan mantan suami istri Dewi Perssik dan Saipul Jamil memasuki babak baru.

Kini, Saipul Jamil sudah resmi melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya, Selasa (8/8/2023).

Laporan dilayangkan Saipul Jamil atas kasus pencemaran nama baik.

Depe dilaporkan karena pernah mengunggah video soal masalah masa lalu Saipul Jamil soal kasus Pencabulan anak dibawah umur.

Sebelum lapor, Saipul Jamil sempat mengingatkan agar Dewi Perssik menghapus video tersebut di akun instgaramnya.

Dia juga sempat mengirimkan somasi sebanyak dua kali ke Dewi Perssik.

Sayangnya, somasi tersebut tidak diindahkan oleh Dewi Perssik.

Baca juga: Lihat Kemesraan Syahnaz dan Jeje Govinda, Jessica Iskandar: Cuma Gimmick Ya

Akhirnya, Saipul Jamil memilih untuk melaporkan mantan istrinya itu ke polisi.

Menurut Saipul Jamil, dirinya melaporkan Dewi Perssik atas dukungan dari beberapa orang terdekatnya.

“Saya melakukan ini karena dukungan dari orang-orang yang benci dengan kedzoliman, fitnah, kekerasan dan keonaran,” sebut Saipul Jamil.

Ia berharap agar keputusannya melaporkan Dewi Perssik bisa membawa kebaikan bagi berbagai pihak.

Ia megaku kesal lantaran nama baiknya tercoreng karena fitnahan Dewi Perssik.

“Saya sebagai warga negara yang baik, saya merasa terncam, saya merasa nama baik saya tercoreng oleh masa lalu saya yang sudah 13 tahun lamanya,” kata Saipul Jamil.

“Saya merasa nama baik saya tercoreng dengan sesuatu yang sudah disidangkan,” jelas Saipul Jamil.

Akibat laporan tersebut, Dewi Perssik juga terancam akan dihukum selama 6 tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved