Dugaan Pelecehan pada murid di HST
Dugaan Pelecehan Oknum Guru di HST Terhadap Murid, Keluarga Minta Pelaku Diproses Hukum
Pihak keluarga meminta terduga oknum guru pelaku pelecehan seksual terhadap muridnya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Meski kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru olahraga di salah satu sekolah dasar di HST dalam proses penyelidikan, namun pihak keluarga meminta pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hal ini diungkapkan salah satu keluarga Korban yakni S, saat ditemui Banjarmasinpost.co.id di Rumahnya di Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jumat, (11/08/2023).
S mengakui sakit hati saat mendengar cerita dari korban yang dicium di bibir dan dipeluk oleh pelaku.
"Rasa sakit hati sekali dengar cerita anak seperti itu. Anak masih halus (Kecil), semoga diberikan hukuman yang setimpal," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Murid SD Diduga Korban Pelecehan Oknum Guru di HST Kalsel, Polisi Lakukan Penyelidikan
Baca juga: Dugaan Pelecahan Oknum Guru di HST, Keluarga Akui Korban Dicium dan Dipeluk
S berharap pelaku dihukum dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar tidak lagi terjadi kasus yang serupa.
"Yang kita takutkan bila tidak diproses dan hal itu terulang lagi untuk anak sekolahan yang lain," jelasnya.
Terkait proses pendampingan korban pihak keluarga menyerahkan hal itu kepada orang tua korban.
Baca juga: Diduga Lakukan Pencabulan Kepada Anak Sambung, Istri di Kotabaru Kalsel Laporkan Suami ke Polisi
"Mama kandung dari korban yang melapor ke Polisi jadi soal pendampingan korban dan seterusnya tergantung mamanya," jelas S.
Sementara itu, hingga saat ini orangtua kandung (Mama Kandung) belum bisa dihubungi dan Bapak kandung saat didatangi ke Rumahnya, yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.