Religi

Buya Yahya Jelaskan Hukum Sujud di Luar Sholat, Umat Islam Sebaiknya Hindari Hal Ini

Buya Yahya terangkan mengenai hukum sujud yang dilakukan umat Islam di luar sholat. simak penjelasannya di abwah ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
kanal youtube Al-Bahjah TV
Buya Yahya. Dalam satu ceramahnya Buya Yahya terangkan hukum sujud yang dilakukan umat Islam di luar sholat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum sujud yang dilakukan umat Islam di luar Sholat.

Disampaikan Buya Yahya, sujud adalah saat terindah seorang hamba karena tampak secara dzohir penghambaan sejati kepada Allah.

Meski demikian, Buya Yahya mengingatkan agar tidak gampang untuk sujud kecuali dalam hal ibadah.

Sebagaimana diketahui, sujud adalah bagian dari rangkaian gerakan sholat baik fardhu maupun sunnah.

Istilah sujud merujuk pada makna sebuah amalan ibadah dengan cara meletakkan dahi di atas tanah untuk menunjukkan sikap merendahkan diri kepada Allah SWT.

Baca juga: Mitos Ritual Khusus di Bulan Safar, Buya Yahya Ingatkan Pentingnya Husnudzon Kepada Allah

Baca juga: Doa Naik Kendaraan, Ustadz Adi Hidayat: Hindarkan dari Beragam Ketersesatan

Buya Yahya menjelaskan adanya sujud dilakukan seorang hamba terlihat secara dzohir penghambaan sejati.

"Karena sesuatu yang selama ini disanjung atau dimuliakan, kepala dan wajah ditundukkan ke bumi di hadapan Allah yang Maha Kuasa," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Sebab itu, sujud adalah satu cara perilaku ibadah dzhohir yang paling agung. Buya Yahya mengungkapkan sujud tidak boleh dilakukan kecuali dalam ibadah.

Ia pun mengimbau untuk berhati-hati, jangan mudah untuk sujud kecuali dalam hal ibadah kepada Allah SWT.

"Jenis-jenis sujud yang pertama, sujud dalam sholat, yang kedua Sujud Tilawah karena disitu ada ayat sajadah, yang ketiga adalah sujud syukur tentunya dengan niat dan cara jika asal sujud saja tidak diperkenankan, dan Sujud Sahwi" papar Buya Yahya.

Apabila tidak termasuk dalam jenis sujud yang dibolehkan maka dilarang untuk sembarang sujud.

Sebab itu jangan mengampangkan diri untuk sujud, sebab sujud mahal dan agung hanya untuk ibadah saja.

Adapun imbauan dalam hadits yang bermakna paling dekatnya seorang hamba dengan tuhannya saat sujud adalah anjuran saat sholat di kala sujud untuk memperbanyak doa, utamanya ketika sholat sendiri atau munfarid.

Sehingga saat sholat sendirian bermaksud untuk memperbanyak doa saat sujud, hal itu boleh sebab dilakukan di dalam sholat, bukan tiba-tiba sujud lalu berdoa, yang demikian sebaiknya tidak dilakukan, hukumnya haram.

"Mengapa? Sebab sujud ibadah spesial, selain dari jenis sujud yang disebutkan, tidak ada lagi jenis sujud," ucap Buya Yahya.

Baca juga: Kapan Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Safar 2023? Ustadz Abdul Somad Soal Dapat Gugurkan Dosa

Baca juga: Cinta Dalam Pernikahan Dijabarkan Ustadz Khalid Basalamah, Sesuai Tuntunan Nabi SAW

Untuk cara sujud syukur dilakukan bermacam cara sesuai pendapat mazhab. Sesuai Mazhab Syafi'i, cara untuk sujud syujur harus berwudhu, menutup aurat, dan bertakbir sebagaimana di waktu sholat.

Sementara Mazhab Imam bin Hanbal dan lainnya menyebutkan boleh langsung sujud ketika mendapat nikmat, namun disertai niat sujud syukur, tidak sembarang sujud.

"Kalau Anda dikit-dikit sujud, itu tidak boleh sebab sujud cara luar biasa mengabdikan diri kepada Allah, adapun yang sering melakukan di luar jenis sujud karena ketidaktahuan, tidak apa-apa karena Allah Maha Pengampun," tutur Buya Yahya.

Bagi umat Islam yang ingin memperbanyak sujud, bisa melakukan secara sempurna sujud tersebut pada sholat-sholat sunnah.

Bacaan Sujud dalam Sholat

سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى

SUBHANAA ROBBIYAL A’LAA

Artinya: Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi (HR. Muslim dan Abu Daud).

Dan,

سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

SUBHANA ROBBIYAL A’LAA WA BI HAMDIH

Artinya: Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi dan pujian untuk-Nya (HR. Abu Daud).
 
Bacaan doa sujud lainnya berasal dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu, yang berkata bahwa ketika sujud Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca,

اللَّهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَلَكَ أَسْلَمْتُ، سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، تَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِينَ

ALLAHUMMA LAKA SAJADTU, WA BIKA AAMANTU WA LAKA ASLAMTU, SAJADA WAJHI LILLADZI KHALAQAHU, WA SHAWWARAHU, WA SYAQQA SAM’AHU, WA BASHARAHU. TABARAKALLAHU AHSANUL KHOOLIQIIN’

artinya: Ya Allah, kepada-Mu lah aku bersujud, karena-Mu juga aku beriman, kepada-Mu juga aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Mahasuci Allah Sebaik-baik Pencipta. (HR. Muslim).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika sujudnya,

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ : دِقَّهُ وَجِلَّهُ ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ ، وَعَلاَنِيَتَهُ وَسِرَّهُ

ALLOHUMMAGH-FIR LII DZANBII KULLAHU, DIQQOHU WA JILLAHU, WA AWWALAHU WA AAKHIROHU, WA ‘ALAANIYATAHU WA SIRROHU

artinya: Ya Allah ampunilah seluruh dosaku, yang kecilnya dan besarnya, yang pertamanya dan terakhirnya, yang terang-terangannya dan rahasianya. (HR. Muslim).

Bacaan berikutnya yaitu,

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى

SUBHANAKALLAHUMMA ROBBANAA WA BIHAMDIKA, ALLAHUMMAGHFIR-LII

artinya: Mahasuci Engkau Ya Allah, Rabb kami, pujian untuk-Mu, ampunilah aku. (HR. Bukhari dan Muslim).

Bacaan berikutnya yaitu,

سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ

SUBBUHUN QUDDUUS, ROBBUL MALAA-IKATI WAR RUUH

artinya: Mahasuci, Maha Qudus, Rabbnya para malaikat dan ruh -yaitu Jibril-. (HR. Muslim).

Simak Videonya

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved